Delapan Paket DAK Dihentikan Pemerintah Pusat

Facebook
Twitter
LinkedIn

Pemerintah Pusat telah mengambil kebijakan untuk merelokasi anggaran guna menangani permasalahan virus corona disease 2019 (covid-19). Hal ini berimplikasi kepada sejumlah proyek fisik Dana Alokas Khusus (DAK) yang masuk ke Oraganisasi Perangkat Daerah (OPD), seperti Dinas Pekerjaan Umum, Bina Marga dan Sumber Daya Air (DPUBMSDA) Kabupaten Kapuas Hulu.

Kepala DPUBMSDA Kapuas Hulu, Hj. Ana Mariana mengatakan bahwa ada delapan paket DAK yang masuk ke OPDnya. Seluruh paket DAK tersebut dibatalkan oleh Pemerintah Pusat. “Ada 4 paket irigasi, 4 paket bina marga yang dihentikan proses pengadaan barang dan jasanya,” ujar Ana, Rabu (1/4/2020).

Delapan paket tersebut berkaitan dengan pelelangan pengawasan konsultan. Akibat dari pembatalan paket tersebut, kata Ana, akan berimplikasi pada percepatan pembangunan daerah.

“Ini memang agak terhambat percepatan pembangunan di daerah kita, tapi ini tidak bisa disalahkan, karena kondisi negara yang genting menghandapi permasalahan covid-19,” tegasnya.

Ana mengatakan delapan paket DAK yang dibatalkan tersebut memang diantaranya berkaitan dengan objek pembangunan yang sangat ditunggu-tunggu masyarkat. Lantaran batal ditunda pembangunannya, DPUBMSDA telah melakukan langkah-langkah penjelasan kepada masyarakat setempat. “Kami sudah informasikan penundaan pembangunan ini di kecamatan terkait karena masyarakat menunggu juga pembangunan tersebut. Kami sudah meminta kepada masyarakat agar bersabar dengan keadaan ini, semoga cepat berlalu dan kita dapat melakukan percepatan pembangunan infrastruktur lagi,” papar Ana. (yohanes)

Berita Lainnya

info.kapuashulukab.go.id | develop by Diskominfotik Kapuas Hulu | © 2019  | Privacy Policy