Gugus Tugas Covid-19 semprot Disnifikan di Rumah Ibadah Wilayah Putussibau Utara

Facebook
Twitter
LinkedIn

Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Kapuas Hulu mengirimkan 5 personil guna melaksanakan penyemprotan disinfektan diwilayah Putussibau Utara dalam rangka pencegahan penyebaran virus covid-19. Kamis (27/03/2020).

Kegiatan ini bekerjasama dengan beberapa instansi terkait yang masing-masing menurunkan persolil yaitu Kodim 1206/Psb : 110 persolil, Polres Kapuas Hulu:30 persolil, BPBD Kapuas Hulu :30 persolil, Dinkes Kapuas Hulu :10 persolil, Satpol PP Kapuas Hulu :5 persolil.

Pelaksanaan penyemprotan disinfektan dipimpin langsung oleh Dandim 1206/PSB Letkol Inf. Basyarudin, S.Sos, beserta Tim Gugus Tugas dinas yaitu Polres Kapuas Hulu, BPBD, Satpol PP Kapuas Hulu Dinkes Kapuas Hulu dan Pramuka serta Tagana.

Lokasi Penyemprotan disinfektan dilakukan di Pasar pagi komplek, RS Ahmad Diponegoro dan di tempat-tempat ibadah seperti Masjid Darunnajah Psb serta Gereja Hati Santa Perawan Maria Tak Bernoda (HSPMTB) serta di beberapa warung seputaran rumah sakit Ahmad Diponegoro Putussibau.

Saat ini berdasarkan data dari Dinas Kesehatan bahwa Kab Kapuas Hulu sebanyak 72 orang dinyatakan ODP dengan angka tertinggi di Kec Putussibau selatan sebanyak 16 orang, sehingga perlu dilakukan pencegahan penyebaran virus chovid-19 (Corona) secara cepat dan tepat. Pelaksanaan penyemprotan disinfektan personel di bagi di beberapa titik sesuai dengan sasaran yang telah di tentukan gunakan kecepatan dan kelancaran dalam proses penyemprotan cairan Disinfektan.

Kegiatan ini diperkuat langsung dengan peralatan dan kendaraan operasional dari dinas dan intansi vertikal alat Semprot Sprayer : 25 buah, Mobil Taktis: 5 Unit, Motor : 30 Unit, Ambulance : 1 Unit, Pada Pukul 15.40 Wib pelaksanaan penyemprotan disinfektan dalam rangka pencegahan Virus Chovid-19 ( Corona ) selesai dilaksanakan dalam keadaan aman dan kondusif.

Berita Lainnya

info.kapuashulukab.go.id | develop by Diskominfotik Kapuas Hulu | © 2019  | Privacy Policy