SEMPROT DISINFEKTAN DI LINGKUNGAN KANTOR SAT POL PP

Facebook
Twitter
LinkedIn

Satuan Polisi Pamong Praja  Kab. Kapuas Hulu mengadakan penyemprotan disinfektan di seluruh ruangan dan lingkungan Kantor Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Kapuas Hulu Selasa 24/03/2020.

“Kegiatan ini dilakukan sebagai upaya dari pencegahan Virus Corona (Covid)-19.” ungkap Kepala Satuan Polisi Rupinus.S.Sos, M.Si. kegiatan sesuai surat Edaran Bupati Kapuas Hulu Nomor: 800/646/BKS/D2KP-B, di sela-sela kegiatan penyemprotan.

“Untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap risiko penularan infeksi COVID-19 di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kapuas Hulu, maka masing-masing Organisasi Perangkat Daerah perlu melakukan dan menjaga area kerja dan fasilitas bersama tetap bersih dan higienis dengan membersihkan permukaan meja, telepon, keyboard dan mouse komputer, serta alat-alat kantor lainnya dengan disinfektan secara berkala.

Menyediakan akses sarana cuci tangan berupa air mengalir dan sabun atau handsanitizer di tempat-tempat umum, area kerja seperti pintu masuk, ruang rapat, toilet dan lain-lain”.

Kepala Satuan Polisi Rupinus.S.Sos, M.Si menambahkan Penyemprotan disinfektan ini juga bertujuan untuk mengedukasi anggota sendiri . Sehingga, bisa mempraktikannya di rumahnya masing-masing.

menyemprotkan disinfektan dengan penuh kehati hatian dan berurutan dari ruang satu ke ruang lainnya termasuk semua peralatan yang sering dipegang seperti gagang pintu, pegangan tangga, pegangan pagar, meja kursi pun tidak terlewatkan.

Kegiatan ini, menurut Kepala Satuan Polisi Rupinus.S.Sos, M.Si, diharapkan dapat mengurangi tersebarnya Virus Corona yang dalam waktu ini menjadi wabah di Indonesia maupun dunia kasat pun menghimbau anggota selalu menjaga kebiasaan hidup sehat dengan selalu mencuci tangan, tidak memegang hidung atau mata dan sementara waktu menjaga jarak, termasuk tidak berjabat tangan atau bersentuhan.

Berita Lainnya

info.kapuashulukab.go.id | develop by Diskominfotik Kapuas Hulu | © 2019  | Privacy Policy