Laporan KIM Entugan Hulu
A.Hartawansyah Praniansyah
Informasi Suhaid. Panitia Pengawas Pemilihan Umum Kecamatan Suhaid yang dipimpin oleh Ketua Panwaslu Kecamatan Suhaid melantik sebelas Panitia Pengawas Pemilihan Umum Desa se Kecamatan Suhaid.
Pelantikan tersebut dilaksanakan di Sekretariat Panwaslu Kecamatan Suhaid, yang dihadiri oleh unsur Muspika, Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Kepala Kantor Urusan Agama ( KUA ). Kamis,19/03/2020.
Kegiatan pelantikan diselenggarakan dengan penuh khidmat dan dilengkapi dengan sumpah janji Panitia Pengawas Pemilihan Umum Desa.
Dalam sambutannya, Muhammad Sabak, Ketua Panita Pengawas Pemilihan Umum Kecamatan Suhaid berharap kepada sebelas Panitia Pengawas Pemilihan Umum Desa dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya dengan mengacu pada prinsip dan asas penyelenggara pemilu.
”Tentunya kami ucapkan selamat kepada 11 PPD yang telah dilantik, dan kami mengharapkan bisa menjalankan tugas dan tanggungjawab sebagai panitia pengawas pemilihan umum desa sesuai peraturan perundang undangan dan jangan lupa kuatkan pondasi prinsip pengawas pemilu yaitu bekerja ikhlas, bekerja keras, bekerja cerdas dan bekerjasama dengan tetap berorentasi pada 11 asas penyelenggara pemilu yaitu asas mandiri, jujur, adil, kepastian hukum, tertib, keterbukaan, proporsionalitas, profesionalitas, akuntabilitas, efisiensi, dan efektivitas.”

Dalam kesempatan yang sama, mewakili unsur Muspika Kecamatan Suhaid, Abdurrahman, SE selaku Sekcam Suhaid menuturkan bahwa dalam menjalankan kewajiban tentunya untuk tetap solid dan bekoordinasi.
”Bekerjalah dengan sebaik mungkin dan bekoordinasilah dengan semua unsur yang ada karena tujuan kita satu, yaitu mensukseskan pemilukada ini dengan sebaik baiknya.”
Diwaktu yang berbeda, Iptu Dayan, Kapolsek Suhaid dalam komunikasi tatap muka dengan sebelas Pengawas Pemilihan Umum Desa juga berharap agar lebih ditingkatkan lagi sistem pengawasan. ”Kami berharap, tingkatkan pengawasan.”
Setelah pelantikan, sebelas Panitia Pengawas Pemilihan Umum Desa diberikan Bimbingan Teknis ( Bimtek ) sebagai dasar melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya.