Kantor Imigrasi Kelas III Putussibau terus melakukan pemantauan dan pendataan terhadap keberadaan Warga Negara Asing (WNA) di Kabupaten Kapuas Hulu. Terkahir ini, Kantor Imigrasi Putussibau mendata WNA yang bekerja di PT. Kawedar, Lunsara, Putussibau Selatan.
Kasubsi Teknologi Informasi, Intelijen, dan Penindakan Keimigrasian, Angga Adwiyantara, mengungkapkan bahwa pihaknya telah melakukan pendataan terhadap sala satu Tenaga Kerja Asing (TKA) di PT. Kawedar. WNA tersebut adalah Ng Boon Kuan, asal Johor, Malaysia. “Jadi info awal saya mendapatkan dari anggota Timpora, bahwa ada TKA baru yg masuk ke Kapuas Hulu di bawah PT. Kawedar, sehingga kami menindak lanjuti datang ke lokasi untuk pendataan,” ujar Angga, Selasa (17/3/20).
Ternyata hasil dari lapangan, kata Angga, benar bahwa ada bertambah satu orang. WNA asal Malaysia tersebut menggunakan Kitas untuk bekerja di PT tersebut. Keimigrasian pun meng update data TKA yg berada di Kapuas Hulu. “Sekalian melihat orang asing tersebut secara langsung dan menanyakan kesehatannya. Dari penglihatan kami yang bersangkutan masih sehat,” ujarnya.
WNA tersebut sudah berada di Indonesia sejak Januari 2020. Berdasarkan data, hingga akhir 2019 setidaknya ada 42 orang WNA yang saat ini terdaftar di Imigrasi Kelas III Putussibau.
Menurut Angga, 42 WNA tersebut tersebar di lima kecamatan, yaitu Kecamatan Putussibau Utara sebanyak tujuh orang, di Kecamatan Bunut Hulu (23 orang), Kecamatan Putussibau Selatan (satu orang), Kecamatan Kalis (sembilan orang), dan Kecamatan Badau, satu orang. “Dengan adanya WNA di Kawedar berarti nambah satu lagi,” ujarnya. (yohanes)