Kepala Bidang (Kabid) Sumber Daya Kesehatan pada Dinas Kesehatan Kabupaten Kapuas Hulu Kastono, S.Kep., M.E dan Kepala Seksi Farmasi, Makanan dan Minuman Agustina R. Pakpahan, S.Farm., Apt mewakili Plt. Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Kapuas Hulu menghadiri undangan Sekretaris Direktorat Jendral Kefarmasian dan Alat Kesehatan untuk mengikuti kegiatan Rapat Koordinasi Nasional Program Kefarmasian dan Alat Kesehatan Regional Barat Tahun 2020, yang dilaksanakan di Pekanbaru, Riau pada 10 – 13 Maret 2020.
Kabid Sumber Daya Kesehatan pada Dinas Kesehatan Kabupaten Kapuas Hulu Kastono, S.Kep., M.E mengatakan, kegiatan tersebut dihadiri 441 peserta dari 16 Provinsi se Indonesia.
“Dalam arahannya Sekretaris Jendral Kementerian Kesehatan drg. Oskar Primadi, MPH menyampaikan tentang 4 (empat) isu kesehatan yang harus diselesaikan yaitu Stunting, Jaminan Kesehatan Nasional, Pelayanan Kesehatan Dasar, Obat dan Alat Kesehatan,” ungkap Kastono dihubungi, Kamis (12/3/2020).
Dikatakan Kastono lagi, langkah-langkah yang harus dilakukan untuk mendukung penyelesaian isu obat dan alat kesehatan tersebut diatas yaitu dengan diantaranya, meningkatkan akses terhadap obat dan vaksin yang berkualitas dengan mendorong penggunaan alat kesehatan dan PKRT produksi dalam negeri.
“Kemudian memberikan perhatian lebih pada upaya pengelolaan antibiotika dalam pelayanan kesehatan dengan meningkatkan percepatan perizinan sediaan farmasi dan alat kesehatan,” terangnya. Selain itu meningkatkan peran dalam upaya promotif dan preventif pelayanan kesehatan dengan memanfaatkan teknologi, informasi dan komunikasi serta menguatkan keterpaduan pendanaan program antara APBN-APBD-Sumber dana lainnya.
Lanjut Kastono, dari Direktur Jendral Kefarmasian dan Alat Kesehatan Dra. Engko Sosialine Magdalene, Apt., M.Bio.Med menyampaikan penguatan program Kefarmasian dan Alat Kesehatan dalam mendukung upaya promotif dan preventif dapat dilihat dari capaian program secara Nasional sampai 2019 yakni
“Persentase puskesmas dengan ketersediaan obat dan vaksin essensial sudah mencapai 96,34?ngan target Nasional 95% pada tahun 2019. Kemudian persentase Instalasi Farmasi Kabupaten/ Kota (IFK) yang melakukan manajemen pengelolaan obat dan vaksin sesuai standar sebesar 92,02 ?ngan target Nasional 75% pada tahun 2019,” papar Kastono.
Selain itu kata Kastono lagi, Puskesmas melaksanakan pelayanan Kefarmasian sesuai standar sebesar 60,02% atau sudah sesuai dengan target Nasional sebesar 60% pada tahun 2019. Data-data ini kata dia merupakan rekapan dari laporan-laporan yang secara rutin dan tepat waktu disampaikan oleh Kabupaten/ Kota dan Provinsi.
“Beliau juga menyampaikan tentang rencana aksi program kefarmasian dan alat kesehatan Tahun 2020 – 2024 yaitu penggunaan alat kesehatan dalam negeri, meningkatkan investasi, digital inventory nasional, dan kerangka harmonisasi pusat dan daerah dalam pelaksanaan program dimana didalamnya terdapat perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, pemantauan dan pelaporan serta yang terakhir yaitu evaluasi,” bebernya.
Lebih lanjut Kastono menyampaikan, pembahasan terakhir pada rapat koordinas nasional ini adalah indikator kinerja program kefarmasian dan alat kesehatan adalah persentase Kabupaten/ Kota dengan ketersediaan obat essensial, selanjutnya Persentase alat kesehatan yang memenuhi syarat, kemudian persentase puskesmas dengan ketersediaan vaksin imunisasi dasar lengkap, menurunnya harga bahan baku serta menurunnya impor Alat kesehatan.
Direktur Jendral Kefarmasian dan Alat Kesehatan berharap agar perbaikan- perbaikan serta peningkatan pelayanan kefarmasian kepada masyarakat agar terus ditingkatkan untuk mewujudkan SDM yang Unggul,” pungkas Kastono.