Penandatanganan Perjanjian Kinerja dilingkungan Sekretariat DPRD Kabupaten Kapuas Hulu Tahun Anggaran 2020

Facebook
Twitter
LinkedIn

Sekretariat DPRD Kabupaten Kapuas Hulu melakukan Penandatanganan Perjanjian Kinerja (PK) Tahun 2020. Kegiatan tersebut dilaksanakan oleh Pejabat Esselon III dan IV dihadapan Sekretaris DPRD Kabupaten Kapuas Hulu Yaitu Bapak Frans Leonardus, S.H, M.M

Perjanjian Kinerja merupakan dokumen yang berisikan penugasan tertulis dari Pimpinan Instansi untuk melaksanakan Program/Kegiatan yang disertai dengan indikator dan target kinerja yang harus dicapai dalam 1 (satu) tahun anggaran.

Perjanjian Kinerja juga merupakan bentuk komitmen antara Pejabat Esselon III dna IV dilingkungan Sekretariat DPRD Kabupaten Kapuas Hulu dengan Sekretaris DPRD untuk meningkatkan integritas, akuntabilitas, transparansi, dan kinerja Aparatur. Serta Sebagai dasar penilaian keberhasilan/kegagalan dalam pencapaian tujuan dan sasaran organisasi dan sebagai dasar pemberian penghargaan dan sanksi atas kinerja yang dilaksanakan.

Dalam kegiatan ini juga Sekretaris DPRD memberikan arahan kepada Pejabat Esselon III dan IV agar melaksanakan tugas sebaik-baiknya. Terutama dalam mendukung pelaksanaan penguatan Implementasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) Sekretariat DPRD Kabupaten Kapuas Hulu dan dalam melakukan pelayanan kepada Anggota DPRD untuk mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi DPRD. (24/02/2020)

Berita Lainnya

info.kapuashulukab.go.id | develop by Diskominfotik Kapuas Hulu | © 2019  | Privacy Policy