Aliansi Masyarkat Adat Nasional (AMAN) Kapuas Hulu mengadakan kegiatan sarasehan menuju pengakuan masyarakat adat dan wilayah adat di Kabupaten Kapuas Hulu. Kegiatan tersebut merupakan bagian dari Musyawarah Daerah AMAN Kapuas Hulu yang diadakan di aula Bappeda Kapuas Hulu, Jumat (28/2/2020) pagi.
Asisten II Setda Kapuas Hulu, Bahtiar mengapresiasi kegiatan tersebut. Sebab kata Bahtiar, peran AMAN dalam mendoro penyelesaian batas wilayah.
“Kami mendorong AMAN Kapuas Hulu untuk mendukung penyelesaian batas wilayah adat, batas desa dan kecamatan,” tuturnya.
Terkait eksistensi masyarakat adat, kata Bahtiar, Pemda Kapuas Hulu sudah memberikan dukungan nyata. Ada peraturan daerah yang khusus mengatur itu.
“Pemda Kapuas Hulu sudah memberi sumbangsih nyata, ada Peraturan Daerah Nomor 13 tahun 2018 tentang masyarakat adat,” tuntasnya.
Ketua AMAN Kalbar, Dominikus Uyub mengatakan bahwa, Musda tersebut agenda utamanya menentukan pengurus AMAN Kapuas Hulu 2020-2025. “Pagi ini kegiatan sarahsehan, malam nanti Musdanya kegiatan ini menentukan pengurus AMAN Kapuas Hulu, besok baru ditentukan siapa Ketua barunya, ” terang Uyub.
Uyub mengharapkan agar pengurus AMAN Kapuas Hulu dapat segera menentukan program dan menjalankannya. Disisi lain, pengurus tersebut harus sejalan dengan panitia yang sudah dibentuk Pemda Kapuas Hulu. “Pengurus AMAN dan tim dari Pemda Kapuas Hulu harus bekerjasama, agar dapat dipetakan wilayah adat dengan baik. Sehingga kedepan dapat teridentifikasi daerah-daerah untuk peningkatan ekonomi daerah, ” tuntas Uyub.
Senada dengan Uyub, Sekjen AMAN, Rukka Sombolingi mengatakan AMAN Kapuas Hulu dan Pemda setempat harus saling mendukung. Hal terpenting respon dari Pemda untuk menindaklanjuti Perda tentang wilayah adat itu sendiri. “Saya melihat terkait wilayah adat ini belum terlalu optimal. Sekda sebagai ketua tim di kabupaten, kita harap dapat segera mendorong itu,” tuturnya.
Adat secara nasional sudah diakui oleh undang-undang. Sebab itu pengelolaan hak adat, wilayah adat harus juga jadi perhatian serius Pemerintah. “Masyarakat adat di Kapuas Hulu harus sejalan dengan kebijakan konservasi, yang juga tidak mengenyampingkan ekonomi masyarakat, ” tuntasnya. (yohanes)