Untuk mendongkrak sektor pariwisata di kabupaten Kapuas Hulu, Dinas Kepemudaan Olahraga dan Pariwisata Kabupaten Kapuas Hulu menginisiasi pembentukan Himpunan Pramuwisata Indonesia (HPI) Kabupaten Kapuas Hulu, di Putussibau, Rabu (26/2/2020).
Pembentukan tersebut dihadiri pula dari pengurus HPI Kalimantan Barat.”HPI merupakan salah satu wadah legal untul para pemandu di Indonesia. Wadah ini dapat menjadi wadah untuk melindungi para pegiat pariwisata Kapuas Hulu, media berbagi pengetahuan serta media advokasi pengembangan kepariwisataan,” ungkap Hermas Rintik Maring, karateker pembentukan HPI di Kapuas Hulu.
Kepala Dinas Kepemudaan, Olahraga, dan Pariwisata Kabupaten Kapuas Hulu, Sudarso menyambut baik inisiatif ini. Ia berharap HPI Kapuas Hulu dapat menjadi wadah profesi yang dapat melindungi para pegiata pariwisata, khususnya para pemandu wisata. “Semoga HPI dapat mendorong kepariwisatan di Kapuas Hulu jauh lebih cepat berkembang,” singkatnya.
Ketua DPD HPI Kalimantan Barat, Juniardi Saktiawan mengatakan, HPI yang secara hirarki sudah terbentuk dari tingkat nasional, provinsi dan kabupaten. Pembentukan HPI tersebut adalah mandat Undang-undang. “Dalam Undang-Undang Nomor 10 tahun 2009 disebutkan pembentukan organisasi profesi pariwisata merupakan mandat bagi pemerintah. Sebab itu HPI merupakan organisasi profesi pemandu wisata pertama dan tertua di Indonesia, dan telah terbentuk hingga tingkat provinsi, maka di tingkat kabupatenpun harus juga ada,” tegasnya.
HPI merupakan wadah penting untuk menaungi serta melegalisasi kegiatan para pemandu pariwisata. “Diera persaingan yang ketat ini, wadah profesi seperti HPI dibutuhkan agar para pemandu khusunya pemandu local tidak tergilas oleh para pemandu professional yang mungkin saja datang dari daerah atau negara lain,” tuntas Juniardi. (yohanes)