Kabupaten Kapuas Hulu adalah kawasan perbatasan antara Republik Indonesa dengan Sarawak, Malaysia. Sebagai pintu perlintasan antar negara, akses dari Kapuas Hulu ke Sarawak cukup mudah.
Keadaan tersebut dapat menjadi peluang terjadinya Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).
“Kami Imigrasi Kelas III Putussibau bekerjasama dengan perwakilan IOM di Kapuas Hulu melakukan sosialisasi TPPO ini, ” ungkap Angga, Kasubsi Informasi, Intelejen dan penindakan keimigrasian Kantor Imigrasi Kelas III Putussibau, Kamis (20/2/2020).
Angga mengatakan Kapuas Hulu berbatasana langsung dengan Sarawak, Malaysia. Sebab itu perlu diingatkan kembali kepada kalangan pelajar serta mahasiswa tentang bahaya TPPO.
“Kapuas Hulu cukup mudah untuk mendapat akses ke Serawak Malaysia. Sebab itu kami terus mensosialisasikan TPPO,” ujarnya.
Angga munuturkan pihaknya akan mengadakan dua kali sosialisasi TPPO. Selain di bulan Februari ini akan ada kegiatan serupa di semester keduan 2020. “Sesuai anggaran yang ada di 2020, sosialisasi TPPO kita lakukan di semester awal dan akhir, menyasar ke mahasiswa dan pelajar SMA,” tuntasnya. (yohanes)