Rapat Koordinasi Tim Pembina Jasa Konstruksi

Facebook
Twitter
LinkedIn

Mengacu pada SK Bupati No. 345 tahun 2019 tentang pembentukan Tim Pembina Jasa Konstruksi Kabupaten Kapuas Hulu tahun anggaran 2019, maka diadakanlah rapat koordinasi tim pembina jasa konstruksi yang dihadiri tim pembina, tim sekretariat dan PDD Polnep Kapuas Hulu pada hari senin (2/12) di Aula Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga dan Sumber Daya Air (DPUBMSDA). Rapat koordinasi dibuka oleh PJ Sekda Kab. Kapuas Hulu, H. Sarbani, S.E., M.A.P. Setelah dibuka secara resmi, rapat koordinasi ini dipimpin oleh Bung Tomo, S. Hut., M.M. selaku Ketua Tim Pembina Jasa Konstruksi TA 2019 dan Hj. Ana Mariana, S.T., M.M. selaku Sekretaris Tim Pembina Jasa Konstruksi TA 2019.

Rapat koordinasi tim pembina jasa konstruksi biasanya dilakukan 2 kali dalam setahun, akan tetapi pada tahun 2019 ini hanya dilaksanakan 1 kali saja. “Pada tahun ini telah dilaksanakan pelatihan tenaga teknis yang merupakan pembekalan dalam melaksanakan kegiatan dengan baik dan benar sesuai aturan dalam melaksanakan kegiatan jasa konstruksi”, ucap Bung Tomo.“Tenaga teknis yang telah dilatih bisa menyebar di seluruh SKPD yang memiliki kegiatan berkaitan dengan jasa konstruksi, tidak hanya di DPUBMSDA dan Dinas Cipta Karya dan Penataan Ruang saja, tetapi semua SKPD yang ada kegiatan sejenis juga mensyaratkan untuk keahlian tenaga teknis tersebut”, tambah Bung Tomo.

Berkaitan dengan pelatihan tenaga teknis, DPUBMSDA memiliki tupoksi salah satunya pembinaan jasa konstruksi, hal ini disampaikan oleh kepala DPUBMSDA Hj. Ana Mariana, S.T., M.M.. “Kami sudah melakukan kegiatan yang berkaitan dengan tugas sebagai pembina jasa konstruksi kepada penyedia jasa dengan melakukan pelatihan tenaga teknis”, ungkap kepala dinas yang biasa disapa Ibu Ana. Kemudian baru-baru ini telah dilakukan pembinaan jasa konstruksi kepada aparat pelaku jasa konstruksi di desa karena adanya dana desa yang digunakan untuk infrastruktur. “Pembinaan jasa konstruksi pada desa mendapat respon yang baik sekali, karena selama ini pekerja di desa hanya melakukan pekerjaan berdasarkan pengalaman, dengan adanya pembinaan ini mereka tahu bagaimana pekerjaan konstruksi yang baik dan benar”, tambah Ibu Ana di sesi diskusi tanya jawab serta tanggapan dari peserta rapat.

Rapat yang dihadiri semua SKPD Kabupaten Kapuas Hulu pada akhirnya didapat beberapa kesimpulan yang disampaikan oleh Bung Tomo. Sebuah jaminan kualitas bangunan yaitu dengan adanya pengujian di laboratorium, sehingga perlu rekomendasi dari Tim Pembina Jasa Konstruksi jika memungkinkan dibuat aturan dalam bentuk PERDA atau PERBUP karena selain dapat meningkatkan PAD juga berorientasi kepada kualitas pekerjaan. “Untuk semua SKPD agar berkoordinasi tentang mutu beton yang akan digunakan untuk pekerjaan  di masing-masing SKPD”, ucap Bung Tomo. Peserta yang mengikuti pelatihan atau pembinaan tenaga teknis agar berkoordinasi dengan penyedia jasa ”, tutupnya. (toel)

Berita Lainnya

info.kapuashulukab.go.id | develop by Diskominfotik Kapuas Hulu | © 2019  | Privacy Policy