Kabupaten Kapuas Hulu akan menyelenggarakan Pemilihan Kepala Desa (Pikades) 2020. Sebanyak 92 desa akan menyelenggarakan Pilkades tersebut.
Kepala Bidang Pemerintahan Desa pada Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kapuas Hulu, Halim mengatakan pihaknya sedang melakukan pemeriksaan berkas terkait Pilkades tersebut. “Pada tanggal 24 Januari ini sudah penetapan calon Kades sekaligus penarikan nomor undi. Berikutnya tanggal 18 Maret itu sudah pemilihan,” ucapnya, Selasa (21/1/2020) .
Halim menjelaskan bahwa setiap desa yang ikut Pilkades, tidak boleh kurang dari dua calon yang mendaftar dan tidak boleh lebih dari 5 calon yang mendaftar. Apabila lebih dari 5 calon yang mendaftar, maka dari kabupaten yang melakukan penyeleksiannya. “Besok ada 3 desa dan 3 kecamatan yang mengikuti tes tertulis dan wawancara. Diantaranya Desa Pala Gurung Kecamatan Mentebah, Desa Belatung Kecamatan Embaloh Hilir dan Desa Nanga Kantuk Empanang,” papar Halim.
Terkait para perserta yang mencalokan diri menjadi calon Kades, kata Halim tidak hanya dari pihak swasta tapi ada juga dari kalangan Pegawai Negeri Sipil (PNS), bukan hanya petahana atau para tokoh. “Sekarang ini ada 368 orang yang mendaftar untuk kontestasi Pilkades, termasuk yang PNS tersebut,” ujarnya.
Halim mengatakan banyaknya peminat jabatan Kades membuktikan bahwa keinginan untuk mengabdi membangun desa semakin tinggi. Namun Halim mengingatkan agar tetap mengedepankan kepentingan masyarakat, dibalik kepentingan pribadi atau golongan. “Jabatan Kepala Desa harus dipahami sebagai tempat pengabdian, bukan tempat untuk merebut Dana Desa,” ucap halim. (yohanes)