Sejak beberapa tahun terakhir, Koperasi di kabupaten Kapuas Hulu semakin berkurang. Berdasarkan data Dinas Koperasi UKM dan Perdagangan (DKUP) Kabupaten Kapuas Hulu Saat ini tinggal 90 koperasi saja yang aktif.
Kabid Koperasi, DKUP Kapuas Hulu, Zulkipli mengatakan bahwa hingga Desember 2019 lalu terdata ada 250 koperasi, namun yang aktif hanya 90 koperasi, sisanya tidak aktif. Tidak aktif tersebut, kata Zulkipli, dalam artian tidak ada kegiatan Rapat Anggota Tahunan. “RAT ini merupakan hal yang wajib, untuk melihat pengelolaan koperasi. Melalui RAT akan dibahas sisa hasil usaha, yang nantinya jadi hak anggota,” ujarnya, Senin (20/1/20).
Zulkipli menuturkan 90 koperasi yang aktif tersebut, umumnya menjalankan unit simpan pinjam. “Selama ini DKUP melakukan pembinaan, khususnya untuk bunga pinjaman kita himbau agar dibatasi tidak lebih dari 2 persen,” ucapnya.
Koperasi di Kapuas Hulu yang aktif itu rata-rata jenis koperasi primer. Koperasi primer adalah koperasi yang anggotanya perorangan dan tidak lebih 20 anggota.
“Koperasi yang aktif bisa dapat peluang bantuan pemerintah. Ini bisa diusul ke pusat cuma harus ada kriteria yang dipenuhi,” ujarnya.
Disisi lain, Zulkipli menghimbau kepada pengurus koperasi yang ada agar laksanakan RAT, maksimal Maret 2020 untuk tahun buku 2019.
“Sesuai surat dari Bupati yang telah diedar ke kecamatan, agar RAT dilaksanakan tepat waktu dan lakukan laporan sesuai standar akuntasi koperasi. Kemudian aktif dalam lakukan rencana aksi dan program prioritas,” tuturnya.
Bagi koperasi yang tidak aktif, Zulkifli mengajak agar koperasi tersebut diaktifkan kembali. Kemudian secara kelembagaan komitmen di bidang usaha harus terbangun. Lalu lakukan pencatatan keuangan sebagaimana aturan yang berlaku. “Koperasi harus mengembangkan bidang usaha yang memberi manfaat banyak bagi masyarakat. Revitalisasi lagi koperasi yang tidak aktif agar aktif kembali,” tuntasnya. (yohanes)