Putussibau- Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Kapuas Hulu menggelar rapat Kesiapsiagaan menghadapi Musim Penghujan di ruang rapat Bupati Kapuas Hulu, Jum’at (10/01/2020) Pagi.
Rapat tersebut membahas beberapa agenda di antaranya Penetapan Status Siaga dan Pembentukan Pos Komando Siaga Darurat yang di pimpin langsung oleh Wakil Bupati Kapuas Hulu, Antonius L. Ain Pamero, SH dan hadir pula dalam kegiatan itu para pimpinan Forkopimda, Organisasi Perangkat Daerah (OPD), BMKG serta pihak terkait lainnya.
Wakil Bupati mengatakan, Kabupaten Kapuas Hulu Harus menetapkan status siaga dan pembentukan Posko Siaga Darurat Banjir, Puting Beliung dan Longsor (Batingsor) mengingat, pertama menanggapi surat dari Gubernur Kalimantan Barat yang menghimbau kepada Bupati/Walikota Se Kalimantan Barat untuk mengadakan rapat koordinasi dengan seluruh perangkat daerah dalam rangka melakukan upaya – upaya pencegahan mitigasi bencana, dan menyiapkan sarana prasarana, perlatan, personil, ketersediaan logistik, obat – obatan, dan Sarana kesehatan. yang kedua berdasarkan perkiraan cuaca dari Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika Kapuas Hulu dan berdasarkan data pergerakan tanah dari Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi serta sumber lainnya.
Dalam rapat tersebut telah di bentuk Posko Batingsor di Kabupaten Kapuas Hulu dengan Komandan Posko Siaga Darurat adalah Wakil Bupati Kapuas Hulu, Antonius L. Ain Pamero, SH. dan beberapa Pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang menempati struktur tersebut. adapun untuk lokasi Posko Pusat di tempatkan di Gedung DAMKAR BPBD KH, sedangkan untuk Posko Lapangan akan di tempatkan di Lokasi terjadi Bencana serta untuk memperlancar arus informasi, komunikasi dan kerjasama yang sinergis di antara stakeholder maka akan di buatkan group Whatsapp.
Badan Penanggulangan Bencana Daerah perlu menginvetarisir peralatan yang ada pada instansi terkait penanganan bencana selain yang telah ada di BPBD KH yakni KODIM, POLRES, BATALYON RK 644/WLS, SATPOL PP, BMKG, DINKES, CIPTA KARYA, BINA MARGA, DISOSP3AP2KB dan TAGANA agar jika terjadi bencana TIM sudah siap dan dapat bergerak cepat dalam penanganan bencana.
Terkait penggunaaan anggaran dana tanggap darurat perlu dilakukan dengan hati – hati sesuai aturan yang berlaku agar tidak menjadi temuan Tim Pemeriksa Fungsional atau menjadi persoalan hukum di kemudian hari.
Pada akhir rapat Antonius L. Ain Pamero, SH mengatakan jika di kemudian hari benar – benar terjadi bencana dan beresiko mengancam harta benda, jiwa dan kerugian lainnya maka status ini di tingkatkan statusnya menjadi ” Tanggap Darurat bencana “serta menegaskan agar semua instansi terkait yang terlibat untuk saling bekerjasama dalam mengatasi bencana yang ada di Kabupaten Kapuas Hulu, tutupnya.