Disdikbud Kapuas Hulu Lakukan Rekrutmen Calon Pengawas

Facebook
Twitter
LinkedIn

Kabupaten Kapuas Hulu pada sektor pendidikan masih mengalami banyak kekurangan, salah satunya pengawas sekolah. Pengawas sekolah memiliki peran penting dalam mewujudkan pendidikan yang baik, termasuk membina moral dan etika para guru. Untuk itu, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Kapuas Hulu berupaya menutup kekurangan pengawas sekolah dengan melakukan perekrutan calon pengawas sekolah. “Hari ini kami akan melakukan pertemuan terkait dengan perekrutan tenaga pengawas sekolah,” ucap Petrus Kusnadi, Kepala Disdikbud Kapuas Hulu, Senin (16/12).

Kusnadi mengatakan, apabila melihat rasio yang berlaku saat ini satu orang pengawas maksimal mengawasi 8 sekolah. Namun karena Kapuas Hulu kekurangan pengawas sekolah maka rasio itu tidak bisa dipenuhi. “Saat ini ada pengawas kita yang satu orang itu mengawasi dua kecamatan,” ujarnya. 

Kusnadi mengatakan memenuhi kebutuhan jumlah pengawas sekolah itu sulit, sebab animonya kurang dan juga persyaratan cukup sulit. Syarat pengawas sangat ketat, individu yang ingin menjadi pengawas sekolah tersebut harus pernah menjadi Kepala Sekolah, beretika dan kelakukannya baik. “Tugas pengawas juga sulit, mereka diberi kewenangan untuk memastikan proses belajar mengajar berjalan dengan baik di sekolah, termasuk juga membina moral para guru,” pungkasnya. 

Saat ini, lanjut Kusnadi, kabupaten Kapuas Hulu memiliki sekolah dasar sebanyak 407 sekolah. Untuk tingkat SD saja Kapuas Hulu membutuhkan idealnya 40 hingga 50 orang pengawas. “Oleh sebab itu kami bekerjasama dengan Lembaga Penjaminan Mutu Pendidikan (LPMP), kita lakukan rekrutmen calon pengawas sekolah. Calon pengawas yang akan direkrut totalnya 23 orang,” ujarnya. 

Terkait dengan keterlibatan LPMP, kata Kusnadi itu memang diharuskan untuk pemenuhan kualifikasi pengawas sekolah. Hal positif lainnya, para pengawas yang telah dilakukan penilaian dari LPMP akan berhak mendapat tunjangan. “Kalau tidak ikut rekrutmen dari LPMP mereka tidak dapat tunjangan,” tuntasnya. (yohanes)

Berita Lainnya

info.kapuashulukab.go.id | develop by Diskominfotik Kapuas Hulu | © 2019  | Privacy Policy