BUPATI SAMPAIKAN 5 RAPERDA TAHUN ANGGARAN 2019 KEPADA ANGGOTA DPRD KABUPATEN KAPUAS HULU

Facebook
Twitter
LinkedIn

Acara berlangsung di ruang rapat Paripurna DPRD Kabupaten Kapuas Hulu (04/12/2019) yang di Pimpin oleh Wakil Ketua DPRD (Razali, S.Pd),

Acara tersebut dihadiri oleh FORKOPIMDA Kapuas Hulu, Direktur PDD Polnep Kabupaten Kapuas Hulu, Para Pejabat OPD terkait yang ada di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kapuas Hulu, Pimpinan Lembaga Perbankan, Pimpinan Instansi Vertikal, dan Pimpinan BUMN/BUMD

Dalam hal ini Bupati diwakili oleh Pj.Sekda Kabupaten Kapuas Hulu (H.Sarbani, SE.,M.A.P), Adapun 5 Rancangan Peraturan Daerah yang disampaikan adalah Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Kapuas Hulu Tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2016 Tentang Pembentukan dan  Susunan Perangkat Daerah, Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Kapuas Hulu Tentang Lambang Daerah, Slogan Daerah, dan Ikon Daerah Kabupaten Kapuas Hulu, Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Kapuas Hulu Tentang Retribusi Pelayanan Tera/Tera Ulang, Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Kapuas Hulu Tentang Pengelolaan Perpustakaan Umum Daerah Kabupaten Kapuas Hulu,Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Kapuas Hulu Tentang Dukungan Pemerintah Kabupaten Kapuas Hulu Terhadap Pendirian dan Penyelenggaraan Program Studi di Luar Kampus Utama Politeknik Negeri Pontianak Kabupaten Kapuas Hulu.

Rapat berlangsung dari pukul 09.00 wib – 10.30 wib dan akan dilanjutkan besok hari pada tanggal 05/12/2019 dengan Agenda ‘Pandangan Umum Fraksi DPRD terhadap Pidato Pengantar Bupati tentang Penyampaian 5 RAPERDA Eksekutif Kabupaten Kapuas Hulu’.

Berita Lainnya

info.kapuashulukab.go.id | develop by Diskominfotik Kapuas Hulu | © 2019  | Privacy Policy