Plt. Kepala DISNAKERINTRANS Drs. H. Abdul Karim. M.Si. membuka kegiatan Pelatihan Pengembangan Produk Olahan Pangan Berbasis Bahan Baku Tepung Tapioka di Desa Piasak Hulu Kecamatan Selimbau hari Rabu 27 November 2019 di Desa Piasak Hulu. Acara tersebut dihadiri oleh Plt. Kepala DISNAKERINTRANS, Kepala Bidang perindustrian, Kepala Seksi Pengembangan Jasa Teknik pada Badan Riset dan Standardisasi Industri (BARISTAND) Pontianak, Sekretaris Kecamatan Selimbau dan jajarannya, Kepala Seksi Industri Pangan, Kepala Seksi Industri Sandang Logam Aneka dan Kerajinan, Kepala Desa Piasak Hulu beserta Staf, Kepala Desa Piasak Hilir beserta Staf, Instruktur dan Para Peserta Pelatihan.
Dalam sambutannya, Karim menyampaikan bahwa untuk mewujudkan difersifikasi pangan, Kapuas Hulu sudah memiliki salah satu produk unggulan yaitu Tepung Tapioka (merk Siluk Berantai) yang diproduksi oleh masyarakat Transmigrasi UPT XVI Desa Suka Maju Kecamatan Mentebah. Tepung tapioka ini sudah lolos uji SNI di Balai Besar Industri Agro (BBIA) Bogor. Oleh karena itu pelatihan ini juga bertujuan untuk mensosialisasikan tepung tapioka tersebut. Kegiatan pelatihan ini dapat mengkolaborasikan antara tepung tapioka yang dihasilkan masyarakat transmigrasi dengan bahan baku ikan dari Desa Piasak Hulu merupakan contoh yang baik dalam hal pemanfaatan potensi wilayah untuk mewujudkan difersifikasi pangan. Ia berharap para peserta pelatihan dapat mengikuti semua rangkaian kegiatan yang dilakukan agar mendapatkan tambahan ilmu, pengetahuan dan pengalaman dari para instruktur sekaligus dapat juga mengkolaborasikan pengalaman yang telah mereka miliki selama ini.
Hasnul Shabri, S.P., M.Sc. selaku Kabid perindustrian sekaligus Ketua panitia mengatakan bahwa pelatihan ini dimaksudkan untuk meningkatkan kapasitas SDM di Desa Piasak Hulu dengan jumlah peserta 20 orang dan 4 orang peserta tambahan. Enol (panggilan akrab Kabid perindustrian) menambahkan bahwa dalam pelatihan ini juga mengundang Badan Riset dan Standardisasi Industri (BARISTAND) Pontianak yang membidangi standarisasi produk olahan pangan dengan tujuan agar nantinya masyarakat selain memproduksi produk pangan, juga memperhatikan keamanan produk dengan standar yang telah ditetapkan.