Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Putussibau mengadakan acara penyerahan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) tahun anggaran 2020 kepada Kuasa Penerima Anggaran (KPA) di Kapuas Hulu. DIPA tersebut secara simbolis disalurkan oleh Bupati Kapuas Hulu, AM Nasir SH kepada para KPA dari berbagai instasi di Kapuas Hulu. Penyaluran tersebut dilaksanakan di Aula Bappeda Kapuas Hulu, Senin (25/11) pagi.
Pada kesempatan itu, Kepala KPPN Putussibau, Heru Martono mengatakan bahwa penyerahan DIPA adalah kejadian yang biasa dilakukan setiap tahunnya. Ia berharap daerah Kapuas Hulu semakin baik dalam mengelola anggaran negara.
“Kami berharap kali ini lebih menambah semangat dalam menjalankan pengelolaan anggaran negara,” paparnya.
Untuk Kapuas Hulu, lanjut Heru, ada 28 DIPA untuk tahun 2020 nominalnya Rp 234,175 Miliar. Jumlah tersebut belum termasuk dana transfer daerah Rp 184,67 Miliar yang berupa Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik dan juga Dana Desa (DD) Rp 274,335 Miliar. “Dibanting tahun lalu, memang ada penurunan anggaran pada DAK Fisik, namun ada pula kenaikan pada DD,” ujarnya.
Sementara itu, Kabid PPA 1 Kantor Wilayah Dirjen Perbendaharaan Negara Provinsi Kalimantan Barat, Dirgo menuturkan bahwa pihaknya tidak semata memberikan DIPA saja tetapi juga bertugas untuk melakukan pembinaan satker. Ia menghimbau ketika DIPA diteria oleh KPA agar diperiksa kembali dengan teliti berkas penganggaran, pastikan itu sesuai usulan. “Siapa tahu KPA masih nama pejabat lama,” ujarnya.
Kegiatan yang tidak sesuai rencana dalam DIPA bisa sesuaikan dengan kondisi yang ada. Tinggal KPA menyiapakan syarat refisi mata anggaran dan serahkan secepatnya ke Kanwil DPBN Provinsi Kalbar. “Kalau ada perubahan segera sampaikan di Januari 2020,” tegasnya.
Dirgo berharap KPA di Kapuas Hulu melakukan persiapan awal terkait belanja modal di akhir tahun 2019, sehingga tahun 2020 bisa segera dilaksanakan perkerjaannya. Dengan begitu anggaran juga dapat cepat terserap. “Anggaran jangan banyak menumpuk di akhir tahun,” ujarnya.
Dirgo memaparkan pada data tanggal 22 Nov 2019, indikator kinerja pelaksanaan anggaran Kapuas Hulu dari KPPN Putussibau menunjukan rata-rata mencapai 92,97 persen. Hal ini mungkin terbentur pada realisasi DAK fisik. “DAK fisik 2020 jangan sampai tidak salur. Ini harus saling koordonasi untuk kelancarannya,” tuntas Dirgo.
Bupati Kapuas Hulu, AM Nasir menambahkan bahwa penyaluran DIPA oleh dirinya merupakan lanjutan penyerahaan DIPA dari Presiden Indonesia, Joko Widodo ke kementerian dan kepala daerah (Gubernur).Terkait anggaran 2020, Presiden telah menekankan anggaran tersebut harus dihabiskan dengan efektif dan memberi output yang diharapkan. “Dana itu harus habis dan harus tepat sasaran sehingga membawa manfaat bagi masyarakat. Ini pesan Presiden,” paparnya.
Terkait DAK, Bupati Nasir mengatakan ada dilema yang dihadapi pihaknya dalam merealisasikan hal tersebut. Seperti pada pemanfaatan DAK untuk pembangunan infrastruktur jalan, itu diatur agar pembangunannya pada satu poros, sementara keadaan dilapangan kebutuhan pembangunan itu tersebar. ” DAK itu memang diberikan namun diatur juga tidak sepenuhnya dipercayakan ke daerah. Ini kadang menjadi dilema di lapangan, karena aturan itu memaksa realisasi tidak sesuai kebutuhan dilapangan. Apabila itu diserahkan ke daerah sepenuhnya tentu akan sesuai dengan kebutuhan,” tegasnya.
Disisi lain, adapula serapan DAK yang memang tidak maksimal di daerah karena memang kesalahan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang bersangkutan. Seperti pada pembangunan rumah sakit, DAK tidak terserap Rp 25 Miliar karena kesalahand dari saat perencanaan. “Untuk itu saya himbau agar OPD di daerah, ketika dikasi DAK dari Pusat maka harus bisa diserap dengan baik. Saya minta Januari 2020, pelelangan di OPD sudah bisa dilakukan prosesnya,” tuntas Bupati