Pemda Kapuas Hulu Rencanakan Tata Kota Putusssibau

Facebook
Twitter
LinkedIn

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kapuas Hulu melakukan perencanaan terkait penataan ruang kota Putussibau. Dinas Penataan Ruang Cipta Karya Kabupaten Kapuas Hulu melaksanakan Focus Group Discussion tentang Penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kawasan Perkotaan Putussibau Utara dan Putussibau Selatan, Kamis (14/11).

Bung Tomo Mewakili Sekda Kabupaten Kapuas Hulu membuka acara FGD itu. Hadir pula pimpinan OPD dilingkungan Pemkab Kapuas Hulu, para Camat, Lurah, Kepala Desa, konsultan serta pihak terkait lainnya.

Bung Tomo mengatakan FGD tersebut diharapkan memberikan masukan yang komprehensif, sehingga melahirkan

rumusan strategis dalam perencanaan penataan ruang perkotaan kedepan.

“Baik wilayah Kedamin maupun Putussibau Kota. Maka kita diharapkan memberikan masukan dan telaah yang betul, sehingga menggambarkan kondisi ril di 2 (dua) kecamatan yang merupakan ibukota Kabupaten Kapuas Hulu,” ujar Bung Tomo.

Menurut Bung Tomo, poses pembangunan yang ada di dua kecamatan ini seakan berada di luar kontrol, contoh masih banyak posisi bangunan tidak sesuai, sehingga kurang nyaman dilihat.

“Baik daerah pasar yang masih semeraut dan menggangu arus lalu lintas, kemudian sepanjang jalan Kedamin terdapat bangunan – bangunan yang berada diatas, sampai ke jalan,” papar Bung Tomo.

Oleh karenanya, Bung Tomo meminta proses IMB (Ijin Mendirikan Bangunan) agar terus dipantau, jangan sampai ketika bangunan sudah berdiri, namun sebelum itu perlu disosialisasikan kepada masyarakat.

“Saya berharap apa yang akan kita rekomendasikan ke pemerintah sesuai dengan kaidah-kaidah lingkungan, kenyamanan dan keindahan perkotaan. Apalagi sekarang kota wajib menyediakan ruang atau area bermain bagi anak-anak,” ucap Bung Tomo.

Untuk itu, Pemda kata Bung Tomo menyambut baik rencana FGD RTDR tersebut, maka diharapkan pula akan melahirkan banyak gagasan perencanaan agar kota Putussibau semakin baik.

“Karena kota Putussibau ini adalah cermin wajahnya Kabupaten Kapuas Hulu. Oleh karena itu, Pemda berharap agar proses penyusunan recnana detail disusun sebaik mungkin,” demikian pesan Bung Tomo.

Dalam kesempatan tersebut, Sekretaris Dinas Penataan Ruang Cipta Karya Kabupaten Kapuas Hulu Jantau menjelaskan penyusunan RDTR yang ada di dinasnya itu sudah masuk tahun ketiga, pertama 2017 tidak ada konsultan yang mendaftar, kemudian tahun 2018 ada pendaftarnya namun tidak memenuhi kualifikasi, dan 2019 baru ada yang memenuhi kualifikasi.

“Kita berharap rencana ini berjalan dengan baik, maka

RDTR Putussibau Selatan dan Putussibau Utara perlu memakan pemikiran kita bersama, sehingga RDTR kita bisa terusan dengan baik,” harap Jantau.

Ketika RDTR sudah disusun maka memudahkan pemerintah dalam melakukan pengembangan, karena RDTR ini menjadi acuan semua yang akan melakukan pengembangan, baik pembangunan perkantoran, pasar, perumahan dan lainnya.

“tahap ini design awal, belum ke tahap yang sangat detil, maka ini menjadi bahan kedepan, tentu memakan waktu sangat lama, banyak keterkaitan yang harus kita selesaikan terutama untuk daerah yang sudah ada permukimannya,” tuntas Jantau. (yohanes)

Berita Lainnya

info.kapuashulukab.go.id | develop by Diskominfotik Kapuas Hulu | © 2019  | Privacy Policy