Wabup Resmikan Makam Mater Doloros Desa Tekudak

Facebook
Twitter
LinkedIn

Wakil Bupati Kapuas Hulu, Antonius L Ain Pamero, SH menghadiri acara peresmian lokasi pemakaman umat Katolik, Paroki Peniung Bunut, di Desa Tekudak, Kecamatan Kalis, Selasa (5/11) pagi. Lokasi pemakaman Mater Doloros tersebut merupakan lahan hasil swadaya umat Katolik Paroki Peniung Bunut selama tujuh tahun. Upaya swadaya tersebut mendapat apresiasi Wabup Kapuas Hulu.

Ketua Panitia Kegiatan Peresmian Lokasi Pemakaman Mater Doloros, Onyang menuturkan bahwa tanah pemakaman umat katolik Paroki Peniung Bunut baru bisa diresmikan setelah bertahun-tahun. Sejak tahun 2012 sampai 2019, umat katolik Paroki Peniung Bunut melakukan pengumpulan dana. “Tanah ini merupakan hasil swadaya umat katolik dan dibantu para donatur. Dana yang terkumpul Rp 110 juta dan kami belikan tanah untuk pemakaman ini, luasnya kurang lebih 1 hektare, jika dirincikan lebarnya 50 meter dan panjangnya 245 meter,” papar Onyang.

Tanah pemakaman Mater Doloros, kata Onyang berada dibawah kepemilikan yayasan Santa Maria Peniung Bunut. Kedepan, kata Onyang, lokasi pemakaman umat katolik tersebut memerlukan pagar pemakaman serta ambulan untuk jenazah. “Kami berharap kedepan Pemda Kapuas Hulu bisa membantu kami,” ujarnya.

Sementara itu Wabup Kapuas Hulu, Anton Pamero mengatakan umat paroki Peniung Bunut patut bersyukur, pemakaman Mater Dolors bisa diresmikan. Ini juga adalah hasil usaha yang cukup panjang. “Dana yang dihimpun cukup besar dari kesadaran umat. Kalau tidak didukung umat, ini tidak akan terwujud, saya sangat apresiasi upaya swadaya umat paroki Peniung Bunut,” ujar Wabup.

Tempat pemakaman tidak semua daerah bisa menyediakannya, sebab itu umat juga perlu memelihara lahan yang sudah ada. Selain itu, kegiatan mendoakan keluarga yang telah kembali kepada sang pencipta harus pula digiatkan.

“Kalau di Katolik itu ada sembayang untuk arwah yang sudah dipanggil, bisa dimanfaatkan untuk momen pemeliharaan makam juga,” ujar Wabup.

Wabup juga menghimbau masyarakat jangan berhenti untuk berbuat secara swadaya. Segala kebutuhan pembangunan tidak semuanya harus bergantung pada bantuan pemerintah. “Kita harus budayakan bekerjasama di masyarakat dahulu, kalau ada yang tidak mampu kita kerjakan baru minta ke Pemerintah. Semangat swadaya ini sudah baik di Paroki Peniung Bunut,” kata Wabup.

Sehubungan dengan sudah adanya Yayasan Santa Maria Peniung Bunut, Wabup mengharapkan pihak yayasan bisa menyuarakan kebutuhan umat katolik dari tingkat desa, manfaatkan tahapan Musrenbang (Musyawarah Perencanaan Pembangunan). Namun perlu dipahami pula usulan pembangunan tersebut harus masuk satu tahun sebelum pelaksanaan kegiatannya, misal masuk usulannya di 2020 maka pelaksanaanya di 2021.

“Dana desa saat ini cukup besar, apapun pembangunannya harus libatkan seluruh element masyarakat, termasuk para tokoh agama. Dana desa ini harus dimanfaatkan untuk kepentingan semua masyarakat, seperti untuk peningkatan kualitas keimanan,” tuntas Wabup. (yohanes)

Berita Lainnya

info.kapuashulukab.go.id | develop by Diskominfotik Kapuas Hulu | © 2019  | Privacy Policy