Dalam ajang Festival Danau Sentarum Tahun 2019 yang diselenggarakan oleh Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Kapuas Hulu di Kecamatan Batang Lupar, Dinas Penataan Ruang dan Cipta Karya turut hadir menyukseskan acara tersebut dengan membuka stand pelayanan IMB ( Ijin Mendirikan Bangunan ), Jumat (25/10). Hal tersebut dilakukan untuk memudahkan masyarakat dalam mendapatkan informasi program IMB.
Kepala Dinas Penataan Ruang dan Cipta Karya Bapak Nusantara Gawat, S.Sos.,M.M menjelaskan dalam rangka penataan terhadap bangunan yang ada di Kapuas Hulu dengan mewajibkan tiap bangunan memiliki Ijin Mendirikan Bangunan (IMB) Dinas Penataan Ruang dan Cipta Karya Kabupaten Kapuas Hulu Memberi akses layanan informasi kepada masyarakat, akses layanan tersebut salah satunya dengan dibukanya stand pelayanan IMB di acara Festival Danau Sentarum Tahun 2019.
Stand Dinas Penataan Ruang dan Cipta Karya Kabupaten Kapuas Hulu bertema Ruangan Terbalik dan konsep yang diusung adalah ruangan yang ada di pelayanan IMB dengan maksud masyarakat dapat berfoto seakan jungkir balik di sebuah ruangan sehingga ketika melihat hasil foto tersebut masyarakat akan ingat dengan pelayanan IMB.
Antusias masyarakat terhadap kehadiran stand pelayanan IMB cukup tinggi, hal ini dibuktikan dengan banyaknya masyarakat yang datang ke stand untuk mencari informasi dengan meminta syarat-syarat mengurus IMB kepada petugas IMB yang berada di Stand Dinas Penataan Ruang dan Cipta Karya Kabupaten Kapuas Hulu.