Bupati Kapuas Hulu AM Nasir SH mendeklarasikan Stop Buang Air Besar di sembarang tempat atau ODF di Desa Nanga Kelibang Kecamatan Bunut Hulu, Sabtu (26/10/19). AM Nasir SH juga meresmikan Balai Pertemuan Desa Nanga Kelibang.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Forkompinda, Anggota DPRD, Kepala Desa Se-Kecamatan Bunut Hulu, dan Para Kader Kesehatan.
Dalam sambutannya AM Nasir SH mengatakan deklarasi stop buang air besar di sembarang tempat atau ODF merupakan wujud pemberdayaan masyarakat desa yang dengan kemandiriannya mampu merubah perilaku menuju perilaku hidup yang lebih bersih dan sehat. “Hal ini merupakan komitmen yang tinggi dari masyarakat dalam upaya pencegahan penyakit berbasis lingkungan”.
Lanjut Bupati untuk mendukung terciptanya lingkungan yang bersih dan sehat pemerintah telah mencanangkan Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM), dengan 5 (lima) perinsip yaitu: stop buang air air besar di sembarang tempat; cuci tangan pakai sabun; pengelolaan air minum dan makanan rumah tangga; pengamanan sampah rumah tangga; dan pengamanan limbah cair rumah tangga.
Bupati juga mengapresiasi pemerintah desa dan masyarakat Desa Nanga Kelibang yang telah berkomitmen untuk melaksanakan perilaku hidup bersih dan sehat melalui gerakan stop buang air besar di sembarang tempat.
Bupati berharap agar seluruh masyarakat berkomitmen tidak lagi melakukan buang air besar sembarangan tempat dan juga turut memiliki tanggung jawab bersama dalam meningkatkan kualitas kesehatan dan memelihara kebersihan dimasing-masing wilayahnya.
“Kepada kepala desa yang ada di Kecamatan Bunut Hulu dan desa-desa lain di Kabupaten Kapuas Hulu, saya harap dapat mencontoh prestasi yang sudah dilakukan oleh masyarakat Desa Nanga Sebintang. Bila perlu lakukan study banding ke desa lain untuk belajar bagaimana cara melakukan gerakan perubahan perilaku dan kesadaran masyarakat menuju perilaku yang lebih sehat”. tutupnya.