Inspektorat Kabupaten Kapuas Hulu melakukan kegiatan Pemuthakhiran Data Tindaklanjut Pengawasan (TLHP) tahun 2019, bertempat di Aula Inspektorat pada tanggal 21-24 Oktober 2019.
Dalam sambutannya Plt. Inspektur Kabupaten Kapuas Hulu disampaikan bahwa ada 18 Dinas dan 9 Kecamatan diundang untuk kegiatan tersebut. Sedangkan untuk acara pada tanggal 23–24Oktober ada 33 Desa, 2 Koordinator Pendidikan dan 16 sekolah yang diundang.
Inspektur Kabupaten Kapuas Hulu juga menyampaikan perkembangan dari sisa temuan-temuan yang masih belum diselesaikan baik dari temuan BPK-RI Perwakilan Kalimantan Barat, temuan BPKP-RI Perwakilan Kalimantan Barat, temuan Inspektorat Provinsi, dan temuan Inspektorat Kabupaten.
Plh. Sekretaris Daerah Kabupaten Kapaus Hulu Bung Tomo, S.Hut., M.M sangat mendukung kegiatan yang dilaksankan oleh Inspektorat Kabupaten Kapuas Hulu dan mengharapkan agar para pimpinan OPD untuk menyelesaikan tindaklanjut temuan. Plh.
Bung Tomo, S.Hut., M.M menyampaikan agar para pimpinan OPD menggunakan sumber daya yang ada, untuk menyelesaikan temuan BPK-RI, BPKP-RI dan temuan APIP yang masih belum diselesaikan. Jika perlu agar membentuk tim penyelesaian temuan BPK-RI Perwakilan Kalimantan Barat, tim penyelesaian temuan BPKP Perwakilan Kalimantan Barat, tim penyelesaian temuan Inspektora Ptrovinsi, tim penyelesaian temuan Inspektorat Kabupaten. Sehingga pada akhirnya temuan BPK-RI, BPKP-RI dan temuan APIP yang ada di OPD masing-masing bisa selesai ditindaklanjuti.
“Dengan adanya kepedulian bersama, temuan-temuan yang tersisa akan dapat diselasaikan”.
Inspektorat Kabupaten Kapuas Hulu menargetkan 91% penyelesaian tindaklanjut temuan yang harus terselesaikan sampai akhir tahun 2019.