Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik (Diskominfo dan Statistik) Kabupaten Kapuas Hulu mengadakan sosialisasi evaluasi mandiri Sistem Pemerintah Berbasis Elektronik (SPBE) kabupaten Kapuas Hulu tahun 2019. Kegiatan itu didadakan di Ruang Rapat Bupati Kapuas Hulu, Selasa (22/10).
Kadis Kominfo dan Statistik Kapuas Hulu, H. Ir Istiwa, M.Si menuturkan, sosialisasi SPBE merupakan kewajiban daerah yang selanjutnya akan dilapor ke KemenpanRB. “Ini perlu disosialisasikan karena ada penilaian SPBE yang dilakukan ke tiap OPD (Organisasi Perangkat Daerah,red),” ujar Istiwa.
SPBE sendiri membawa pelayanan pemerintahan jadi mudah dan transparan untuk masyarakat. Ini sesuai misi pemerintah Kapuas Hulu yakni mewujudkan pemerintahan yang bersih, serta terkoneksi ke pelayanan publik. “Kebijakan SPBE pemerintahan daerah terkait pada anggaran, tata kelola serta pelayanan. Tiga domain SPBE ini perlu diperhatikan,” tegas Istiwa.
Pada tahun 2019, SPBE bukan hanya jadi tanggungjawab Diskominfo saja tetapi OPD lainnya. Target nilai indeks SPBE tahun 2019 ini adalah 2.79. “KemenpanRB akan mengukur indeks SPBE kita,” tuturnya.
Penilaian SPBE tahun ini, ada tim evaluasi internal yang sudah menyiapkan isian kuesioner, perbaikan dokumen kebijakan, serta menyusun rencana induk SPBE.
“Akan dilihat juga aplikasi pelayanan OPD. Kemudian di Tahun 2020 kita harapkan ada 4 aplikasi terintergrasi antar OPD dan ini butuh dorongan dari tim SPBE,” tegas Istiwa.
Kabid SAI Diskominfo dan statistik Kapuas Hulu, Zulkipli, S.H, M.A.P menuturkan, SPBE memang mengharuskan adanya evaluasi, baik dari tingkat Pemerintah Pusat hingga kabupaten kota. Evaluasi ini untuk melihat kemajuan, memberi saran peningkatan serta menjamin kualitas pelaksanaan SPBE itu sendiri.
“Kapuas Hulu indeks SPBE 1,93 ditahun 2018. Tahun 2019 sasarannya 2,79,” ujarnya.
Zulkipli menuturkan dari tanggal 1 September sampai 31 Oktober 2019 , sudah berjalan evaluasi mandiri SPBE di Kapuas Hulu. Itu akan memantau tahapan perencanaan, pelaksanaan dan laporan. Selanjutnya dari tanggal 1 sampai 30 November 2019, kata Zulkipli, akan dilakukan evaluasi dokumen oleh tim evaluator internal.
“Hasil evaluasi akan diserahkan ke Sekda, baru diteruskan ke KemenpanRB,” tuturnya.
Sementara itu Plh Sekda Kapuas Hulu, H. Bung Tomo, S.Hut, M.M, menegaskan bahwa laporan SPBE ke KemenpanRB paling lambat 31 Oktober 2019. “Sekarang ini tim kita sudah bergerak, ini semoga bisa kita cepat lapor ke KemenpanRB,” ujar Tomo.
Kegiatan seperti SPBE ini, kata Tomo, memang jadi perhatian Bupati dan Wabup Kapuas Hulu. Pucuk pimpinan tetap ingin semua optimal.
“Kemaren 1,93 target ke 2.79. Ada 35 indikator dievaluasi semoga target itu bisa tercapai. Untuk itu mari kita bekerjasama, tindak lanjut dari yang dijemput oleh oleh tim evaluasi internal,” himbau Tomo.
Disisi lain, Tomo menuturkan, SPBE di Kapuas Hulu sudah masuk tahun kedua. Sebab itu, data harus akurat dan lebih baik dari tahun sebelumnya. “Saya optimis OPD bisa mempersiapkan dengan lebih baik. Namun SPBE harus juga data yang akurat, karena ini sampai ke tingkat pemerintah pusat,” tuntas Tomo.
Sosialisasi evaluasi mandiri SPBE oleh Diskominfo dan Statistik, dihadiri seluruh OPD Kapuas Hulu. Pada kegiatan tersebut dipaparkan indikator sasaran SPBE oleh Pemda Kapuas Hulu yang kemudian ditindaklanjut dengan diskusi oleh satuan kerja terkait.