Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kapuas Hulu telah menjalankan program retribusi tanah dan Pendaftaran Tanah Sistem Lengkap (PTSL) dengan baik di Bumi Uncak Kapuas. Tahun ini sebanyak 11.000 sertifikat tanah sudah terselesaikan. Pemda Kapuas Hulu menilai program tersebut sangat baik dan diharapkan dapat terus berlanjut di tahun depan.
Bupati Kapuas Hulu, AM Nasir SH mengatakan bahwa retribusi tanah dan PTSL memberikan kepastian hukum kepada masyarakat terhadap aset tanah yang mereka miliki. Dengan demikian, masyarakat dapat memanfaatkannya untuk berbagai sektor yang dapat menunjang kesejahteraannya masing-masing. “Tahun ini sudah ada 11.000 sertifikat selesai, kita berharap program ini kembali berlanjut dan lebih banyak lagi pembuatan sertifikatnya,” tutur Bupati, Kamis (17/10).
Menurut Bupati, masih banyak masyarakat Kapuas Hulu yang membutuhkan sertifikat tanah. Hal ini juga penting untuk memajukan perekonomian di daerah. “Semakin banyak masyarakat punya sertifikat tanah, semakin banyak lahan tidur yang bisa dimanfaatkan masyaraka untuk sektor usaha sehingga berujung pada peningkatan ekonomi masyarakat,” tuturnya.
Bupati menghimbau kepada masyarakat, khususnya yang telah mendapatkan sertifikat tanah dari program PTSL dan retribusi tanah, agar memanfaatkannya dengan baik. Jangan sampai aset tanah tersebut tidak dimanfaatkan dan dibiarkan begitu saja. “Setidaknya manfaatkan untuk berkebun, jangan langsung digadaikan,” tuntas Bupati. (yohanes)