Kabupaten Kapuas Hulu memiliki kontur masyarakat yang multi etnis. Keadaan tersebut tidak membuat masyarakat di ujung timur Kalimantan Barat ini mudah diprovokasi dengan isu Suku, Ras dan Agama (Sara) yang acap kali muncul saat momen-momen Pemilihan Umum (Pemilu). Selama ini masyarakat di Bumi Uncak Kapuas inipun selalu harmonis dan bahkan dianggap sebagai kabupaten percontohan dalam menjaga kerukunan masyarakat.
Koordiv Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kalbar, Hawad Sriyanto mengatakan bahwa Kapuas Hulu akan melaksanakan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2020. Dirinya pun yakin masyarakat Kapuas Hulu tidak akan mudah terpengaruh dengan isu-isu Sara. “Kapuas Hulu adalah salah satu percontohan menurut saya, masalah Sara itu bisa dikatakan tidak ada. Kehidupan masyarakatnya yang multi etnis juga membaur,” ucap Hawad, Minggu (13/10).
Pelaksanaannya Pilbup di Kapuas Hulu, kata Hawad, itu harus dapat berjalan dengan baik dan aman, bahkan diharapkan nihil pelanggaran. “Potensi pelanggaran termasuk isu sara tetap ada, kita juga selalu keluarkan indeks kerawanan pemilu. Oleh sebab itu perlu aktifitas yang melibatkan aktor-aktor komunitas kesukuan, sehingga potensi sara bisa tereliminir dan bahkan nihil,” ujarnya.
Bawaslu Kalbar, lanjutnya, telah memprioritas pengawasan yang mengedepankan kebudayaan. Dari sisi kebudayaan tersebut ada nilai-nilai yang bisa didorong, supaya pemilih tidak melakukan pelanggaran pada proses pemilu, pemilih juga memeiliki rasa yang kuat untuk mengkampanyekan partisipasi dalam rangka Pemilu 2020. “Disamping itu kita tentu berharap perserta Pemilu tidak melakukan pelanggaran. Demikian pula penyelenggara dan Bawaslu, keduanya harus bekerja profesional,” tegas Hawad.
Kedepannya, lanjut Hawad, pengawasan partisipatif berbasis kebudayaan tentu melibatkan berbagai elemen masyarakat termasuk komunitas kesukuan. “Bawaslu memang terbatas sumber daya manusia. Hal itu membutuhkan dukungan masyarakat dalam jumlah yang banyak. Dengan begitu pengawasan akan semakin baik,” tuntasnya. (yohanes)