Putussibau – Dinas Pangan, Peternakan Dan Kesehatan Hewan Provinsi Kalbar menggelar sosialisasi pengawasan keamanan dan mutu pangan segar di aula Dinas pertanian dan pangan Kabupaten Kapuas Hulu, Kamis (26/9). Kegiatan ini adalah satu upaya untuk melindungi masyarakat dari pangan yang berbahaya bagi kesehatan.
Kegiatan ini dibuka oleh Kadis Pertanian dan Pangan Kapuas Hulu, Drs. Abdurrasyid, MM. dengan peserta terdiri dari penyuluh, petani pelaku utama serta pelaku usaha. Dalam sambutannya Abdurrasyid menegaskan bahwa saking pentingnya hal ini, pengecekkan mutu pangan segar akan dilakukan 2 minggu sekali diberbagai lokasi oleh petugas yang telah ditunjuk.
“Pengecekan pengawasan keamanan dan mutu pangan segar dilakukan sesuai dengan peraturan menteri pertanian nomor 53 tahun 2018 tentang keamanan dan mutu pangan segar asal tumbuhan. Hal ini sangat relevan, karena salah satu pintu masuk penyakit adalah makanan. Jadi menjaga kesehatan masyarakat, berarti kita juga harus menjaga makan mereka,” jelasnya.
Saat ini, sosialisasi yang diakukan baru tentang keamanan buah-buahan dan sayuran. Namun tidak menutup kemungkinan, dalam waktu dekat pihaknya juga akan melakukkan pengetesan layak konsumsi terhadap sumber makanan yang berasal dari hewan seperti sapi dan unggas, termasuk produk olahan seperti sosis, bakso dan lain sebagainya.
Saat dikonfirmasi, Yohana Paulina, S.TP., MM, kepala seksi keamanan pangan dinas pangan peternakan dan kesehatan hewan Provinsi Kalimantan Barat selaku narasumber menjelaskan bahwa proses pengawasan memiliki prosedur standar dalam penerapannya.
“Jika tim pengawas di lapangan menemukan tentang buah dan sayuran yang mengandung zat berbahaya, maka buah dan sayuran tersebut akan dibawa ke laboratorium yang ditunjuk oleh dinas provinsi untuk dites ulang. Apabila terbukti mengandung zat berbahaya, maka akan ditarik dari peredaran,” ujar Yohana
Disampaikannya bahwa permasalahan pangan yang tidak sehat tersebut bukan hanya menjadi tanggung jawab pemerintah. Seluruh pihak terkait harus bekerjasama agar ke depan peredaran bahan makanan yang mengandung zat berbahaya dapat semakin ditekan.
“Keamanan pangan harus dikendalikan oleh produsen pangan, dihindari oleh konsumen dan diatur dan diawasi oleh pemerintah,” tambah wanita berkacamata ini. Dalam kesempatan itu, Yohana langsung memperagakan cara menguji buah dan sayur secara langsung menggunakan rapid test. Rapid test inilah yang akan menjadi “senjata” andalan petugas dalam melakukan pengawasan rutin.(Mahyudin)