Raperda APBD 2020 Disepakati

Facebook
Twitter
LinkedIn

Fraksi-fraksi DPRD Kapuas Hulu menyampaikan pendapat akhirnya dalam sidang paripurna Raperda APBD Kapuas Hulu tahun 2020, Sabtu (21/9) pagi. Fraksi-fraksi DPRD Kapuas Hulu dominan menyoroti tentang pembangunan RSUD dr Achmad Diponegoro Putussibau yang baru, mereka menyarankan agar Bupati Kapuas Hulu, AM Nasir SH memindahkan lokasi pembangunannya.

Fraksi Golkar melalui juru bicaranya Piramli, menegaskan bahwa gedung baru RSUD Putussibau itu disarankan agar lokasi pembangunannya dipindah. “Apabila masih di tempat yang sama, itu lahannya sempit, ruang terbuka juga kurang. Belum lagi padat penduduk bisa jadi penyakit bagi masyarakat, sebab limbah penyakit itu belum dikelola secara baik, kalau itu terus dialiri kesungai bisa jadi sumber penyakit warga sekitar,” tegas Piramli.

Fraksi Demokrat melalui Kasmayani, menegaskan hal yang sama dengan faksi Golkar, dimana pembangunan RSUD harus dipertimbangkan dilokasi baru. “Takutnya perlu pembangunan fisik lanjutan yang perlu lahan lebih luas dari yang sekarang,” ujarnya.

Terkait dengan APBD 2020, Fraksi Demokrat menyatakan apresiasinya kepada Bupati Kapuas Hulu dan jajarannya.”Kami apresasi kecepatan dan ketepatan dalam pembahasan APBD 2020. Ini untuk menunjang daya serap anggaran hingga kualitas opini WTP kedepan,” tuntas Kasmayani.

Fraksi PKPI melalui Stefanus, menegaskan bahwa fraksi PKPI juga mengharapkan Bupati memindahkan lokasi pembangunan RSUD “RSUD Putussibau harus ditempatkan ke lokasi yang layak,” ujarnya.

Disamping itu, Stefanus juga mengharapkan pada program kedepan Pemda Kapuas Hulu memperhatikan pembukaan sawah dan juga fasilitas bagi tenaga pendidik dan sekolah-sekolah. “Programkan sawah berstandar harus diperbanyak agar warga tinggalkan pola ladang berpindah, tidak lagi ada karhutla. Program kualitas perumahan juga harus dilanjutkan, tidak hanya andalkan dana dari Pemerintah Pusat tapi dari Pemda juga. Lalu Perumahan guru dan gedung sekolah yang memperihatinkan perlu dibangun, terutama yang berada di kawasan Perbatasan,” ucap Stefanus.

Fraksi PDI Perjuangan melalui Sitimharjo, mengharapkan agar program-program Pendidikan lebih ditingkatkan. Demikian pula program pada sektor pertanian dan pertenakan. “Sektor-sektor ini harus diupayakan dananya agar menunjang pembangunan Kapuas Hulu kedepan,” ucapnya.

Fraksi Gerindra dan Amanat Nasional, melalu Hamdi Jafar menegaskan agar Pemda Kapuas Hulu dalam pelaksanaan APBD 2020, akumulasi pendapat lebih diperhatikan agar tidak defisit. Pemda Kapuas Hulu harus perhatikan scale level sesuai pembelajaan. “Pemda Kapuas Hulu perlu membuat Perbup tentang standar harga dan biaya pada APBD, sehingga penganggaran itu tidak berdasarkan floating profit tapi floating kebutuhan pembangunan. Agar tidak terjadi pemborosan anggaran,” tegasnya.

Hamdi juga menegaskan bahwa faksi Kebangkitan Nasdem mengusulkan agar biaya perencanaan dan pengawasan setiap OPD Kapuas Hulu harus disamakan. Selain itu buat Perda tentang hak atas tanah rumah sederhana atau susun sederhana. Turunkan juga pajaknya dari 5 persen jadi 2,5 persen sesuai aturan saat ini, untuk itu perlu perbaiki aturan sebelumnya karena aturan lama masih 5 persen,” ujarnya.

Fraksi Kebangkitan Nasdem, melalui Ahmad Tarmizi, mengharapkan serapan anggaran tahun depan (2020) lebih cepat. Kemudian OPD yang terlambat menyerapnya dievaluasi. Disamping itu, Tamizi juga mengharapkan Pemda Kapuas Hulu mempertimbangkan kebutuhan perumahan layak huni, perbaikan betang yang terbengkalai, lalu sanitasi di perdesaan, termasuk ketersediaan airbersih serta WC di sekolah-sekolah,” tegasnya.

Fraksi PPP, melalui Samsudin, mengharapkan agar Pemda dan DPRD Kapuas Hulu selalu kompak dalam menjalankan roda pemerintahan di Bumi Uncak Kapuas. Agar konsep berjalan baik dan visi misi Kepala Daerah dapat terwujud. “Selama kebersamaan ada di lingkungan Pemkab Kapuas Hulu, pembangunan kedepan akan berjalan baik,” tuntasnya.

Penyampaian pendapat akhir Fraksi-fraksi DPRD Kapuas Hulu mendapat tanggapan langsung Bupati Kapuas Hulu, AM Nasir SH. Terkait dengan pembangunan RSUD Putussibau, kata Bupati sudah ada kajian teknis.

“Pertimbangan lokasi pembangunan RSUD itu sudah ada kajian teknis. Untuk 100 tahun kedepan masih memungkinkan. Lokasi sudah cukup luas tinggal ditingkat ke atas dan dilengkapi fasilitas terstandar,” ujarnya.

Hanya saja, kata Bupati, ada kendala dalam pembangunan RSUD tersebut, dikarenakan lambat proses lelang dari Dinas Kesehatan. Hal itu membuat anggaran Rp 25 Milyar harus kembali lagi ke kas negara. “Lelang yang bikin bermasalah sehingga Rp 25 milyar ditarik lagi ke Pemerintah Pusat. Saya tegaskan semua OPD, bukan hanya Dinkes, semua harus mampu serap anggaran Pempus. Jangan nanti kedepan kita tidak diakomodir karena tidak mampu menyerap dana dari pemerintah pusat,” tegas Bupati.

Sehubungan dengan APBD 2020, kata Bupati, Raperdanya sudah dibahas sejak 16 September sampai 21 September 2019. Menurut Bupati, struktur APBD tahun depan tidak seperti penetapan sebelumnya, sebab besaran pendapatan belum diketahui, masih mengacu tahun sebelumnya.”Meskipun belum diketahui ini tidak jadi permasalahan, kita harus membuat rasio terlebih dahulu baru tahu angka pasti,” tuturnya.

Bupati menegaskan agar OPD yang tangani Dana Alokasi Khusus fisik dan non fisik, dipersiapkan langkah sesuai perundangan berlaku secepatnya. Program dan kegiatan DAK harus dilakukan efektif dan efisien agar memberi output peningkatkan ekonomi masyarakat. “Dana OPD hampir semua berkurang, tapi ini jangan dijadikan alasan,” tuturnya.

Terkait APBD 2019, Bupati menegaskan pengelolaannya tinggal 3 bulan lagi maka OPD mesti maksimalkan serapan anggaran itu. Agar tidak ada sisa anggaran yang jadi beban di tahun selanjutnya. “Pertanggungjawaban APBD 2019, mulai dari data dan dokumen, bukti fisik serta aplikasi, semuanya harus disiapkan secara akurat oleh OPD. Agar ketika kita diaudit BPK, kita siap. WTP harus dapat dipertahankan,” tuturnya.

Tak luput, Bupati juga mengapresiasi jajaran DPRD Kapuas Hulu yang telah menyetujui Raperda APBD 2020 untuk jadi Perda Kapuas Hulu tahun 2019. “Kami apresasi seluruh fraksi di DPRD Kapuas Hulu yang telah menyetujui Raperda APBD 2020 jadi Perda. Rapeda ini terlebih dahulu akan dievaluasi Gubernur Kalbar, baru disahkan jadi Perda Kapuas Hulu,” tuntas Bupati.

Sidang paripurna penetapan Raperda APBD Kapuas Hulu tahun anggaran 2020, dipimpin Ketua DPRD Kapuas Hulu, Rajuliansyah. APBD Kapuas Hulu disepakati total pendapatan (mengacu APBD 2019) Rp 1,3 triliun, sementara total belanja 1,4 triliun.

Turut mendampingi Rajuliansyah dalam sidang paripurna tersebut, Kuswandi (Wakil Ketua DPRD KH) dan Robertus SH (Wakil Ketua DPRD KH) serta dihadiri seluruh anggota dewan setempat. Hadir pula jajaran Frokopimda setempat, lalu Antonius L Ain Pamero, SH, Wakil Bupati Kapuas Hulu berserta jajarannya, para kepala OPD Kapuas Hulu dan jajaran BUMD setempat dan BUMN yang ada di Putussibau. (yohanes)

Berita Lainnya

info.kapuashulukab.go.id | develop by Diskominfotik Kapuas Hulu | © 2019  | Privacy Policy