PEMAPARAN SAKIP DAN REFORMASI BIROKRASI KEPALA DINAS PEKERJAAN UMUM, BINA MARGA DAN SUMBER DAYA AIR KABUPATEN KAPUAS HULU

Facebook
Twitter
LinkedIn

SAKIP, Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah, dimana sistem ini merupakan integrasi dari sistem perencanaan, sistem penganggaran dan sistem pelaporan kinerja, yang selaras dengan pelaksanaan sistem akuntabilitas keuangan. Setelah melaksanakan Pemaparan di hadapan Tim Evaluasi SAKIP dari Menpan RB di Pontianak beberapa hari yang lalu, Ibu Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Bina Marga dan Sumber Daya Air Kabupaten Kapuas Hulu Hj. Ana Mariana,S.T.,M.M. memaparkan hasil evaluasi tersebut kepada seluruh pegawai negeri sipil dan tenaga kontrak, beliau berharap seluruh pegawai yang ada di dinas memahami harapan yang ingin dicapai, ungkapnya.

Isu permasalahan strategis utama di dalam pelaksanaan tugas perlu diselaraskan dengan program baik yang tertuang didalam RPJMD (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah) dan Renstra (Rencana Strategis), kata beliau saat memaparkan materi. Tugas pokok dan fungsi Dinas lebih kepada melaksanakan RPJMD Misi 3 yaitu meningkatkan layanan infrastruktur dasar dengan memperhatikan kelestarian lingkungan, dan tujuan point 4 yaitu terwujudnya infrastruktur dasar yang berkualitas dan berorientasi lingkungan, Selain itu, Ibu Hj. Ana Mariana,S.T.,M.M. juga menekankan untuk program yang ada di dinas harus selaras dengan visi dan misi Pemerintah Daerah. Selain memaparkan tentang SAKIP, beliau juga memaparkan tentang Reformasi Birokrasi.

Sebagaimana tertuang di dalam Peraturan Presiden Nomor 81 Tahun 2010 tentang Grand Desain 2010-2025 serta Peraturan Menpan RB Nomor 11 Tahun 2015 tentang Road Map Reformasi Birokrasi 2015-2019, menetapkan 8 area perubahan reformasi birokrasi. Beranjak dari peraturan tersebut, Dinas Pekerjaan Umum, Bina Marga dan Sumber Daya Air Kabupaten Kapuas Hulu terus bergerak maju berbenah dan menyesuaikan dengan 8 area tersebut, antara lain Manajemen Perubahan, Penataan Peraturan Perundang-Undangan, Penataan dan Penguatan Organisasi, Penataan Tata Laksana, Penataan Sistem Manajemen SDM, Penguatan Akuntabilitas, Penguatan Pengawasan dan Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik. Usai menjelaskan, Plt. Sekretaris menambahkan untuk seluruh komponen saling mendukung agar arah kebijakan yang tertuang di dalam Reformasi Birokrasi ini dapat terwujud, ke depan ini beban tugas kita akan meningkat, dan kompetensi diri harus terus ditingkatkan juga, ungkap Dedy,S.T.,M.T.

Seluruh Pegawai Antusias Mendengarkan Paparan Materi SAKIP dan RB
Hj. Ana Mariana,S.T.,M.M. saat Memaparkan Materi SAKIB dan RB

Berita Lainnya

Kajian Teknis Lapangan Paket Tahun 2024

Bidang Sumber Daya Air – Dinas Pekerjaan Umum Dan Penataan Ruang Kabupaten Kapuas Hulu Melakukan Kajian Teknis Lapangan Paket Pekerjaan Peningkatan Saluran

Monitoring Pekerjaan Fisik

Bidang Sumber Daya Air Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Kapuas Hulu (DPUPR) melaksanakan monitoring kegiatan pekerjaan peningkatan jaringan irigasi D.I

info.kapuashulukab.go.id | develop by Diskominfotik Kapuas Hulu | © 2019  | Privacy Policy