Kabupaten Kapuas Hulu saat ini dihadapkan dengan permasalahan kekurangan Aparatur Sipil Negara (ASN) serta keterisoliran daerah lantaran masuk dalam kawasan hutan lindung. Adapun permasalahan kekurangan guru tersebut, dikarenakan banyaknya guru yang pensiun. Sementara keterisoliran daerah, itu dilatar belakangai kebijakan konservasi dan kini urusan tersebut telah menjadi otoritas Pemerintah Pusat.
Wakil Bupati Kapuas Hulu, Antonius L Ain Pamero, S.H mengatakan bahwa, kekurangan guru memang terjadi di Kapuas Hulu. Hal tersebut dikarenakan banyak guru Impres yang pensiun dalam kurun waktu bersamaan. “Setelah kami inventarisir memang ada 1700 guru impres dan guru-guru lain yang pensiun, ini yang membuat kurang,” papar Wabup, Minggu (1/9).
Kekurangan tersebut belum dapat tertutup karena perekrutan ASN tergantung pada Pemerintah Pusat, ditambah lagi ada kebijakan moratorium penerimaan ASN. Saat ada pembukaan ASN pun hanya dapat menutup sedikit saja dari jumlah kekurangan guru tersebut.
“Karena 4 sampai 5 lima tahun terakhir ini baru ada diterima ASN, sekali penerimaan hanya 120 guru saja,” papar Wabup. Sebab itu, Pemda Kapuas Hulu juga terpaksa harus mengambil kebijakan untuk merekrut tenaga kontrak guru. Kalau itu tidak dilakukan akan mengganggu proses belajar mengajar di sekolah-sekolah yang ada di Bumi Uncak Kapuas. “Maka kami laksanakan perekrutan tenaga kontrak sebanyak 613 orang. Kita tidak bisa membiarkan proses belajar mengajar itu terhenti,” tegasnya.
Disisi lain, Wabup juga mengatakan bahwa ada permasalahan keterisoliran daerah. Hal tersebut juga menjadi sorotan fraksi-fraksi DPRD Kapuas Hulu saat pembahasan APBD Perubahan 2019 lalu. “Keterisoliran itu terjadi di dusun Sebangkang, Desa Lajak Sandang, Kecamatan Empanang. Status jalan utama ke wilayah tersebut masuk kawasan hutan lindung,” papar Wabup.
Pemda Kapuas Hulu akan berupaya mengeluarkan jalan tersebut dari kawasan hutan lindung, agar dapat dilakukan perbaikan dan pembangunan di wialayah yang terisolir dapat berjalan lebih baik lagi. “Ini mari kita coba selesaikan permasalahan itu. Presiden telah menegaskan apapuan statusnya jika itu untuk kesejahteraan masyarakat harus dilakukan pembangunan,” tuntas Wabup. (yohanes)