Kabupaten Kapuas Hulu saat ini telah menyandang status Cagar Biofer, bagi dunia. Capaian tersebut merupakan hasil dari konsistensi Pemkab Kapuas Hulu serta dukungan berbagai lembaga pemerhati lingkungan di Bumi Uncak Kapuas.
“Berkaitan dengan cagar Biosfer ini, kami berterimakasih kepada Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Balai Besar Taman Nasional dan Danau Sentarum, serta seluruh pihak yang telah mendukung Betung Kerihun dan Danau Sentarum di Kapuas Hulu ditetapkan menjadi Cagar Biosfer pada 2018 lalu,” tutur Wakil Bupati Kapuas Hulu, Antonius L Ain Pamero,SH, Rabu (21/8).
Wabup menuturkan bahwa penetapan status tersebut, diperoleh dengan perjalanan yang cukup panjang. Kurang lebih 24 Pemkab Kapuas Hulu komitmen dalam melakukan pembangunan berkelanjutan, atau berorientasi pada lingkungan. “Sebelumnya pada tahun 1994, wilayah danau Sentarum ditetapkan sebagai wilayag Ramsar, yang merupakan lahan basah penting bagi kehidupan,” papar Wabup.
Kemudian pada tahun 2003/2004, Bupati Kapuas Hulu pada saat itu melakukan deklarasi kabupaten konservasi. Selanjutnya pada tahun 2007, Kapuas Hulu ditetapkan sebagai wilayah Jantung Borneo atau Heart of Borneo. “Pada tahun 2015, Pemkab dan DPRD Kapuas Hulu menetapkan Peraturan Daerah Nomor 20 Tahun 2015 tentang penetapan Kabupaten Kapuas Hulu sebagai Kabupaten Konservasi,” papar Wabup.
Terakhir, lanjutnya, pada tahun 2018, Betung Kerihun Danau Sentarum ditetapkan sebagai wilayah Cagar Biosfer. “Kita selalu berharap komitmen pembangunan berkelanjutan ini dapat memberi kemakmuran bagi masyarakat Kapuas Hulu juga, tidak sekedar dari sisi manfaat lingkungan saja,” tuntas Wabup. (yohanes)