DPMD Laksanakan Rapat Evaluasi Program dan Kegiatan untuk Percepatan Membangun Desa

Facebook
Twitter
LinkedIn

Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kab. Kapuas Hulu melaksanakan kegiatan rutinitas 2 (dua) minggu satu kali atau sesuai dengan urgensi persoalan yang harus di tangani, kegiatan rutinitas tersebut berupa rapat evaluasi membahas program dan kegiatan-kegiatan DPMD Tahun 2019 dan isu-isu strategis lainya dalam upaya percepatan membangun Desa di Kabupaten Kapuas Hulu. Senin, (12/08/19).

Undang-undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa memberikan kewenangan yang memadai bagi Desa dalam mengembangkan dirinya atau biasa disebut dengan istilah “Desa Membangun” Pemerintah di semua jajaran/memfasilitasi secara maksimal (Membangun Desa) dalam mendukung keberhasilan Desa membangun.

Kabupaten Kapuas Hulu telah memiliki PERBUB Nomor 7 Tahun 2019 tentang Percepatan Peningkatan Kemajuan Status dan Kemandirian Desa di Kabupaten Kapuas Hulu dan selaras dengan PERGUB Nomor 1 Tahun 2019 tentang Percepatan Peningkatan Status Kemajuan dan Kemandirian Desa di Kalimantan Barat.

Indeks Desa Membangun (IDM) merupakan metode pengukuran untuk menilai keberhasilan membangun Desa dengan 3 (tiga) indikator yaitu Indikator Ketahanan Sosial Kemasyarakatan, Indikator Ketahanan Ekonomi Masyarakat dan Indikator Ketahanan Ekologi/Lingkungan Masyarakat yang berisikan 52  sampai  dengan 54 parameter. Tahun 2019 target 6 Desa Mandiri yaitu Desa Badau, Desa Sepandan, Desa Semangut utara, Desa Riam Piyang, Desa Tepuai, dan Desa Miau Merah,  6 calon Desa mandiri ini menjadi sasaran pembinaan yang lebih intensif dari 278 Desa yang wajib mendapat sentuhan pembinaan agar terlealisasi target Percepatan Peningkatan Kemajuan Status dan Kemandirian Desa.

Ada 4  Pilar yang harus di persiapkan untuk mendukung program Percepatan Peningkatan Kemajuan Status dan Kemandirian Desa yaitu: 1. Aparatur Pemerintah Desa, 2. BPD, 3. Lembaga Kemasyarakatan (TP PKK Desa) dan 4. BUMDes, kempat Pilar tersebut harus diperkuat Sumber Daya Manusianya (SDM) sehingga paham benar apa yang harus dilakukan bagaimana melaksanakan; yang sesuai dengan tugas pokok dan fungsi serta kewenangan masing-masing Desa. SDM yang kuat dan unggul juga akan menghasilkan pemikiran yang kreatif, inovatif dan kewirausahaan yang berdaya saing.

Perlu dukungan semua pihak dalam memperkuat SDM dari empat pilar diatas seperti harmonisasi dan singkronisasi semua OPD, dan lembaga atau organisasi yang berada di Daerah Kabupaten Kapuas Hulu bahkan sangat diperlukan keterlibatan Lembaga-lembaga Nasiolan yang bergerak di bidang pengembangan Sumber Daya Manusia yang menjadi kemitraan Pemerintah. Harapan kami, Desa Mandiri nantinya menjadi tempat belajar bagi Desa-desa lain di Kabupaten Kapuas Hulu bahkan Desa-desa Kabupaten tetangga.

Berita Lainnya

info.kapuashulukab.go.id | develop by Diskominfotik Kapuas Hulu | © 2019  | Privacy Policy