Bupati Kapuas Hulu AM Nasir SH menghadiri pertemuan dengan Kementerian Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan Republik Indonesia, Kamis (8/8) lalu. Pertemuan tersebut membahas tentang antisipasi dan deteksi dini potensi kerawanan yang diakibatkan oleh budidaya dan perdagangan daun kratom di Kalbar. Bupati Kapuas Hulu didampingi ketua dan anggota DPRD Kapuas Hulu dan beberapa pajabat pemprov Kalbar.
A.M Nasir, menyampaikan kehadiran pihaknya tersebut menindaklanjuti undangan rapat koordinasi yang disampaikan oleh Kementrian Koordinator bidang politik, hukum dan keamanan Republik Indonesia.
“Kegiatannya dilaksanakan di ruang rapat NKRI Wantannas, Sekjen Wantannas LT 5, jalan medan merdeka barat No. 15 , Gambir, Jakarta Pusat, Kamis (8/8) pukul 09.00 Wib,” ujar Bupati, belum lama ini.
Bupati dua priode ini menjelaskan kedatangan dirinya tersebut juga didampingi oleh Ketua dan Anggota DPRD, termasuk Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait. Selain itu juga pejabat dari Pemprov Kalbar juga ikut menghadiri kegiatan tersebut. “Dalam kesempatan ini kami akan menyampaikan terkait potensi kratom di Bumi Uncak Kapuas,” sampainya.
Ditambahkanya, apalagi mengingat saat ini masyarakat Kapuas Hulu mayoritasnya menggantungkan hidup dari hasil bertani kratom, sehingga hal ini patut menjadi pertimbangan dan perhatian serius semua pihak kedepannya.
“Kita tentunya akan berupaya menyampaikan dan memperjuangkan aspirasi masyarakat, tentunya sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” tegas AM Nasir.
Lebih lanjut Nasir menjelaskan, pasca terpuruknya harga getah karet beberapa tahun terakhir, kehadiran kratom justru memberikan angin segar bagi masyarakat bawah. Karena secara perlahan saat ini ekonomi masyarakat mulai membaik.
“Setiap saya berkunjung ke daerah selalu didapati tanaman kratom yang ditanam warga, bahkan ada yang nekat menebang getah kemudian menggantinya dengan tanaman kratom,” tutur AM Nasir.
Ditegaskannya, Bupati bersama Legislatif Kapuas Hulu, komitmen dalam menyuarakan dan memperjuangkan kratom ditengah legalitasnya yang masih belum mendapat kepastian.”Kita akan terus berupaya berjuang sesuai dengan ketentuan hukum yang ada, kami sangat serius dalam menyikapi hal ini,” tegas Nasir lagi.\
Nasir tidak memungkiri bahwa, upaya dan dorongan dari bawah sejauh ini semakin kuat, hal ini yang menjadikan pemerintah daerah bersama para pihak lainnya serius dalam memperjuangkan kepastian hukum kratom tersebut. (yohanes)