Anggaran Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2020 telah diusulkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kapuas Hulu dan Badan Pengawa Pemilu (Bawaslu) Kapuas Hulu pada Pemerintah Kabupaten setempat. Angkanya cukup besar, yakni 60,5 Miliar.
Bupati Kapuas Hulu, AM Nasir SH, menuturkan bahwa tahun ini adalah transisi politik di berbagai daerah, termasuk di Bumi Uncak Kapuas. Hal tersebut karena pada tahun 2020 mendatang, masyarakat Kapuas Hulu akan melakukan pemilihan Bupati dan Wakil Bupati. “Jadi kita akan lakukan pesta demokrasi,” ujarnya di Putussibau, Kamis (1/8).
Terkait anggaran, kata Bupati, sudah ada rencana penganggaran yang diusulkan KPU dan Bawaslu Kapuas Hulu. Untuk KPU, usulan yang masuk Rp 43 Miliar. Anggaran tersebut meningkat hampir dua kali lipat dari Pilkada sebelumnya. “Dulu waktu saya nyalon Bupati anggaran Pilkada untuk KPU itu Rp 23 Miliar, dari anggaran itu dikembalikan ke Negara sebesar Rp 4 Milyar,” ucapnya.
Peningkatan anggaran yang diusulkan KPU Kapuas Hulu, menurut Bupati, karena menyesuaikan kepada kebutuhan Pilkada saat ini. Utamanya tentang anggaran untuk honor Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS). “Peningkatan dana KPU itu karena ada kenaikan honor KPPS, hampir 500 ribu lebih satu orang,” ujarnya.
Untuk Bawaslu sendiri, kata Bupati, nominal pengajuan anggarannya rendah dari KPU Kapuas Hulu. Besaran usulan tersebut adalah Rp 17,5 Miliar. “Anggaran Pilkada tersebut turut menyedot anggaran pembangunan daerah, belum lagi anggaran untuk keamanan Pilkada nantinya, termasuk juga pembangunan rumah sakit dan gedung lainnya,” ujar Bupati.
Disisi lain, Bupati berharap, dengan dukungan anggaran yang ada, Pilkada Kapuas Hulu kedepannya bisa berlangung dengan baik, aman dan kondusif. (yohanes)