Dinas Perhubungan Kabupaten Kapuas Hulu kedatangan Tim pemeriksaan Ombusman Republik Indonesia perwakilan Kalimantan Barat yang melakukan tanya jawab kepada kepala dinas Drs.H. Abdul Halim yang didampingi kasubbag umum dan aparatur beserta staf, Tim Ombusdman RI perwakilan kalimantan barat menanyakan kelengkapan-kelengkapan administrasi dari SK Pengaduan,SK Pelayanan serta dokumen pendukung sesuai dengan alur pelayanan yang ada di dinas perhubungan, Kamis 25/7/19
Ombudsman adalah lembaga negara yang memiliki kewenangan untuk melakukan pengawasan terhadap penyelenggaraan pelayanan publik, baik itu yang diselenggarakan negara dan pemerintah, dalam hal ini seperti BUMN, BUMS, BUMD, BHMN atau perseorangan yang ditugaskan untuk menyelenggarakan pelayanan publik. Ombudsman ini hanya mengawasi pihak yang menggunakan APBN atau APBD baik itu sebagian maupun seluruhnya termasuk swasta ataupun perorangan yang menyelenggarakan pelayanan publik tertentu. Dalam pelaksanaan tugasnya, Ombudsman berperan sebagai pelindung masyarakat terhadap tindak pelanggaran hak, penyalahgunaan wewenang, kelalaian, keputusan tidak adil dan juga mal administrasi yang dilakukan oleh penyelenggara pelayanan publik.
BKAD Adakan Rekonsiliasi Aset Tetap Triwulan 3 Tahun 2024
Pengurus aset Kantor Kecamatan Batang Lupar Donitius menghadiri kegiatan rekonsiliasi aset tetap triwulan 3 Tahun 2024. Kegiatan rekonsiliasi aset tetap triwulan 3