UPAYA KADARKUM SUHAID DALAM PENANGANAN MIRAS, BERIKUT PENJELASANNYA

Laporan KIM Entugan Hulu A.Hartawansyah Praniansyah Informasi Suhaid. Berdasarkan kesepakatan bersama, Keluarga Sadar Hukum (Kadarkum) desa Tanjung Kecamatan Suhaid bersama Muspika dan masyarakat melakukan pemusnahan barang bukti 71 kantong miras. Pemusnahan tersebut dilakukan pada hari selasa tanggal 30/7/19 di Posko Kadarkum desa tanjung. Kronologi kejadiannya, pada pukul 21.00 wib tanggal 29 Juli 2019 kadarkum menemukan …