Korps Kejaksaan Negeri Kapuas Hulu menggelar apel peringatan Hari Bhakti Adhyaksa ke 59 di halaman kantornya, Pukul 08.00 Wib, Senin (22/7). Kajari Kapuas Hulu, Slamet Riyanto, menuturkan peringatan Hari Bhakti Adhyaksa merupakan moment untuk mendorong Kejaksaan lebih teguh, mandiri dan berintergritas.
“Sejauh ini angka tugas dan fungsi Kejari Kapuas Hulu menunjukan angka yang sangat baik. Mudah-mudahan hari Bhakti Adhyaksa ini jadi motifasi bekerja dengan baik, sehingga kehadiran Kejari Kapuas Hulu dirasakan memberi manfaat kepada masyarakat,” ucapnya, usai apel di kantor Kejari Kapuas Hulu, Senin (22/7).
Slamet menuturkan, Kejari Kapuas Hulu memiliki beberapa bidang, seperti bidang Pembinaan, Pidana Umum (Pidum), Pidana Khusus (Pidsus), Intelejen, Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun). Keseluruhan bidang kerja tersebut sudah bahu-membahu menjalankan tugas dan fungsinya.
Khusus untuk bidang Pidum, kata Slamet, sudah ada 78 perkara keluar SPDP dari Kepolisian. Sebagian besar perkara itu sudah ditangani. Eksekusi berupa penyerahan barang bukti juga telah dilakukan Kejari Kapuas Hulu. Terkait penanganan perkara Pidum, Kejari fokus pada perkara narkoba maupun tindak pidana yang dilakukan oleh anak ataupun yang terjadi terhadap anak. “Kami fokus karena angka perkara narkoba dan kasus melibatkan anak semakin lama semakin meningkat,” tegasnya.
Kemudian pada bidang intelejen, lanjut Slamet, Kejari Kapuas Hulu telah menjalankan tugas dan fungsi pengawalan dan pengamanan pembangunan pemerintahan. Ada beberapa stake holder di Pemda Kabupaten Kapuas Hulu, termasuk pembangunan instansi vertikal Dinas Perhubungan yang bekerjasama. “Kalau instansi vertikal dinas perhubungan, pendampingannya terkait pembangunan bandara Pangsuma, Putussibau, ucap Slamet.
Berikutnya bidang Pidsus, kata Slamet, ada beberapa perkara yang sedang penyelidikan, ada juga yang telah eksekusi terhadap hasil persidangan Tindak Pidana Korupsi tahun 2018. Kemudian penyelesaian uang perkara denda dan pengganti dalam perkara Pidsus. “Terkait uang perkara dan pengganti ini sekitar Rp 800an juta lebih yang sudah dikembalikan ke Negara,” ujarnya.
Selanjutnya bidang Datun, kata Slamet, bidang ini menjalankan fungsi pertimbangan dan pelayanan hukum. “Kami sudah menerima kuasa dari Pemda Kapuas Hulu untuk perkara perdata pada Unit Layanan Pelelangan (ULP) dan berhasil memenangkannya di tingkat Peradilan Tata Usaha Negara,” papar Slamet.
Terkahir pada bidang Pembinaan, kata Slamet, Kejari Kapuas Hulu sudah menyelesaikan barang rampasan negara yang telah memiliki kekuatan hukum mengikat. “Kami telah menyelesaikan penanganan barang rampasan dengan melakukan lelang,” tuntasnya.
Selain apel, Kejaksaan Negeri Putussibau (Kejari) Kapuas Hulu juga menggelar beberapa acara lain sebagai rangkaian puncak peringatan Hari Bhakti Adhyaksa ke 59, seperti potong tumpeng, pembagaian hadiah bagi para pemenang lomba serta acara hiburan. (yohanes)