DPRD KH Pertanyakan Realisasi Hotel oleh PDUK

Facebook
Twitter
LinkedIn

Eksekutif dan Legislatif kabupaten Kapuas Hulu kembali membahas Rancanangan Peraturan Daereah (Raperda) Pertanggungjawaban Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah tahun anggaran 2018, pada Sidang Paripurna di Gedung DPRD Kapuas Hulu, Rabu (17/7) pagi.

Sidang paripurna tersebut dipimpin Kuswandi, Wakil Ketua DPRD Kapuas Hulu dengan agenda pembahasannya adalah pemandangan umum tujuh fraksi DPRD Kapuas Hulu. “Sesuai tata tertib DPRD sebagai mitra pemerintah, mereka dapat mengevaluasi pembangunan yang telah berjalan selama satu tahun. Supaya dapat melihat sejauh mana capaian visi misi Bupati Kapuas Hulu maka hari ini kita sampaikan pemandangan umum fraksi-fraksi,” tutur Kuswandi, saat membuka sidang paripurna.

Setelah sidang paripurna dibuka, fraksi-fraksi DPRD Kapuas Hulu menyampaikan masukannya dan meminta penjelasan kepada Pemda Kabupaten Kapuas Hulu terkait pemanfaatan penyertaan modal ke sejumlah Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) di Putussibau. Faksi-fraksi dominan menyoroti penyertaan modal kepada Perusahaan Daerah Uncak Kapuas (PDUK), yang sebelumnya diprogramkan untuk pembangunan hotel, namun tak kunjung dibangun hingga saat ini. “Pemda Kabupaten Kapuas Hulu menyertakan modal pada PDUK, dananya cukup besar untuk pembangunan perhotelan, kami mohon penjelasannya kenapa belum terealisasi,” ucap Januar, juru bicara Fraksi Golkar.

Januar juga menegaskan laporan keuangan pertanggungjawaban APBD adalah kewajiban Bupati. Selambatnya disampaikan enam bulan setelah tahun anggaran berakhir. “Kami mohon penjelesan laporan, khususnya dari pembiayaan anggaran setelah perubahan,” ucapnya.

Sorotan terhadap pembangunan hotel oleh PDUK juga disampaikan Fraksi PDI Perjuangan. Fraksi PDI Perjuangan mempertanyakan penyebab belum terealisasikannya pembangunan hotel tersebut. “PDUK dapat penyertaan modal untuk pembangunan hotel di Kapuas Hulu, namun tidak terealisasi, apa kendalanya,” tegas Yanto, juru bicara Fraksi PDI Perjuangan.

Yanto juga mempertanyakan mengapa pendapatan tranfer atau dana perimbangan tidak mencapai target. Lalu belanja tidak terduaga apa saja yang direalisasikan melalui anggaran tahun 2018. “Selain itu kita juga lihat Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (Silpa) tahun 2018 itu Rp 28 milyar lebih. Program mana saja yang membuat adanya Silpa,” ucapnya.

Yanto juga memita penjelasan terkait deviden dari BUMD yang telah dilakukan penyertaan modal oleh Pemda Kapuas Hulu. “Penyertaan modal Rp 84 milyar lebih ke Bank Kalbar, itu berapa devidennya. PT UKM dan PDAM juga, berapa deviden yang mereka berikan dari penyertaan modalnya Pemda Kapuas Hulu,” tegasnya.

Selain memberikan masukan dan meminta penjelasan pada Bupati, Fraksi PDI Perjuangan juga menyampaikan apresiasinya atas opini Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia kepada Pemda Kapuas Hulu. Pasalnya Pemda Kapuas Hulu behasil mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk laporan keuangan tahun 2017 dan 2018.”Kami apresiasi Pemda Kapuas Hulu bisa mempertahankan opini WTP,” ujarnya.

Disamping itu, Fraksi PDI Perjuangan berharap, Pemda Kabupaten Kapuas Hulu bisa membantu penyelesaian keterisoliran di kawasan Perbatasan RI-Malaysia. “Kapuas Hulu, sekitar 52 persen lebih wilayahnya berstatus hutan lindung, ini menghambat pembangunan dusun Sebangkan desa Lajak Sandang kecamatan Empanang, ini daerah di Perbatasan RI-Malaysia dan mereka masuk hutan lindung, sekarang kondisinya terisolir. Kami meminta Pemda Kapuas Hulu bisa meyelesaikan persoalan ini,” tuntas Yanto.

Selain faksi PDI Perjuangan dan Fraksi Golkar ada lima fraksi lainnya di DPRD Kapuas Hulu turut memberi masukan terhadap Raperda Pertanggungjawaban APBD tahun 2018. Kelima fraksi lainnya mengapresiasi opini WTP dari BPK RI perwakilan Kalbar yang diraih Pemda Kapuas Hulu.
Sidang paripurna dengan agenda pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD Kapuas Hulu tersebut turut dihadiri Bupati Kapuas Hulu, AM Nasir SH dan jajaran Forkopinda setempat, serta perwakilan OPD Kapuas Hulu. Sementara dari DPRD Kapuas Hulu sendiri, ada 16 dewan yang hadir, terdiri dari unsur pimpinan dan anggotanya. (yohanes)

Berita Lainnya

Sekda KH Pimpin Rapat Internal

Sekretaris Daerah Kabupaten Kapuas Hulu melaksanakan rapat interen dalam menyambut Kedatangan Direktur Tata Kelola Destinasi di Ruang Rapat Bupati. Rabu (04/09/2024) Sekda

info.kapuashulukab.go.id | develop by Diskominfotik Kapuas Hulu | © 2019  | Privacy Policy