Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kapuas Hulu mengadakan Memorandum of Understanding (MOU) dengan Badan Pusat Statistik (BPS) Kapuas Hulu untuk penyusunan Incremental Capital Output Ratio (ICOR).
Penyusunan ICOR ini merupakan salah satu usaha DPMPTSP untuk menyediakan salah satu komponen yang penting dalam perkembangan investasi. Bagi Pemerintah Daerah, ICOR digunakan untuk mengetahui kebutuhan investasi, untuk selanjutnya dapat menentukan skala prioritas kebijakan pembangunan di Kapuas Hulu.
Bagi Investor, ICOR digunakan untuk mengetahui tingkat efisiensi investasi, sehingga dapat mengambil keputusan untuk melakukan investasi di Kabupaten Kapuas Hulu.
Untuk memberikan pemahaman yang utuh, pada tanggal 12-14 Juli 2019 bertempat di Hotel Merpati Putussibau, BPS Kapuas Hulu melakukan kegiatan Pelatihan Petugas Disagregasi PMTB Dalam Rangka Perhitungan ICOR Kabupaten Kapuas Hulu yang diikuti oleh 37 orang enumerator. Nantinya enumerator ini akan disebarkan ke seluruh kecamatan di Kapuas Hulu untuk mendapatkan data melalui survey ke 600 responden yang terdiri dari perusahaan dan rumah tangga.
Diharapkan nanti dengan tersusunnya nilai ICOR Kabupaten Kapuas Hulu, Pemerintah Daerah dapat menyusun kebijakan yang menunjang pertumbuhan investasi yang berdampak pada meningkatnya kepercayaan investor untuk menanamkan modalnya di Kabupaten Kapuas Hulu.