Bidang Peternakan saat ini sedang melaksanakan pelayanan UPSUS SIWAB (Upaya Khusus Sapi Indukan Wajib Bunting) dengan memberikan IB (Inseminasi Buatan) pada sapi yang dimiliki oleh peternak sapi.
IB merupakan upaya peningkatan angka kelahiran dengan cepat dan teratur, sehingga dengan adnya program ini diharapkan bisa meningkatkan populasi sapi, sehingga kebutuhan akan daging sapi bisa terpenuhi.
Kepala Bidang Peternakan Dinas Pertanian dan Pangan menuturkan, ‘daging sapi untuk dikonsumsi terbilang masih belum memenuhi kebutuhan masyarakat banyak terutama di Kabupaten Kapuas Hulu’.
Dengan pelayanan ini mudah-mudahan para peternak sapi dapat dengan cepat mendapatkan anakan sapi baru.
Sapi yang dimiliki oleh peternak sapi merupakan sapi dari Kelompok Peternak Sapi Desa Lubuk Antuk yang sudah mendapat penetapan sesuai SK Bupati Kapuas Hulu melalui Dinas Pertanian dan Pangan.
Hadir dalam kegiatan ini Kepala Bidang Peternakan Dinas Pertanian dan Pangan Kabupaten Kapuas Hulu, Kasi Kesehatan Hewan dan Kesehatan Masyarakat Veteriner, Dokter Hewan dan Ketua Kelompok Peternak Sapi Desa Lubuk Antuk.