Satuan Polisi Pamong Praja bekerja sama dengan kepolisian dan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Kapuas Hulu melakukan razia gabungan terkait identitas diri seperti Kartu pelajar bagi anak di bawah 17 Tahun, KTP elektronik bagi dewasa diatas 17 Tahun dan Paspor bagi WNA, sabtu (4/05/19) pada pukul 09:00 WIB.
Tujuan razia gabungan tersebut untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat pentingnya memiliki selalu membawa identitas dalam aktivitas sehari-hari. Tidak semata melakukan razia namun memberikan arahan kepada masyarakat cara memperoleh identitas. Sekitar 100an lebih warga yang terjaring tidak memiliki identitas diantaranya anak sekolah, dewasa bahkan WNA tidak membawa identitas dan masih menggunakan KTP lama (non elektronik).
Masyarakat juga mengeluhkan lamanya proses penerbitan KTP elektronik padahal telah melakukan perekaman data diri. Setiap yang terjaring tidak membawa identitas atau identitas KTP lama (non elektronik) diberikan teguran berupa pernyataan tertulis agar tidak melakukan pelanggaran kembali dan diberikan arahan proses pembutan identitas diri oleh Disdukcapil serta pentingnya memiliki identitas.