Pembayaran listrik oleh pelanggan PLN Rayon Putussibau turut menyumbang retribusi untuk daerah. Sekitar 10 persen dari pembayaran pelanggan menjadi retribusi Penerangan Jalan Umum (PJU). Untuk Tahun 2018 saja, retribusi PJU tersebut mencapai sekitar Rp 6,6 Milyar. Dana tersebut dimanfaatkan Pemda Kabupaten Kapuas Hulu untuk sektor penerangan dan pembangunan di sektor lainnya.
Manager PLN Putussibau, Ibnu mengatakan, bahwa pihaknya memberikan Dana Penerangan Jalan Umum dengan jumlah ratusan juta setiap bulannya kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Kapuas Hulu. Dana PJU tersebut berkisar 10 persen dari total pembayaran listrik setiap bulan. “Dana PJU itu kami serahkan ke Pemda Kabupaten Kapuas Hulu lewat Badan Keuangan Daerah,”. Terkait pemanfaatan Dana PJU oleh Pemda Kabupaten Kapuas Hulu, Manager PLN Putussibau mengaku tidak mengetahui realisasinya untuk apa saja. “Namun saya yakin Pemkab Kapuas Hulu melaksanakan kewajibannya dengan baik,” kata Manager PLN Putussibau, Rabu 30 Januari 2019.
Ketika dikonfirmasi terkait Dana PJU, Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Kabupaten Kapuas Hulu, Mohd Zaini, dirinya tidak mengetahui detail Dana PJU yang diberikan oleh PLN kepada Pemkab Kapuas Hulu setiap bulan. Apabila dilihat dari data tahunan, pada 2018 lalu Pemkab Kapuas Hulu mendapatkan Dana PJU dari PLN Putussibau mencapai Rp 6,6 milyar. “Jumlah tersebut lebih meningkat ketimbang Tahun 2017 yang hanya Rp 6,03 milyar,” ucap Kepala BKD Kabupaten Kapuas Hulu.
Kepala BKD Kabupaten Kapuas Hulu menjelaskan, pemanfaatan retribusi Dana PJU dari PLN tersebut digunakan untuk kepentingan umum. Sebagian dari Dana tersebut ada yang diserahkan ke Dinas Perhubungan untuk perbaikan lampu maupun operasional petugas. “Untuk Tahun 2019 dengan Dana retribusi PJU kami masukan pembangunan jalan ke arah PLN sekarang,”. Kepala BKD Kabupaten Kapuas Hulu menegaskan, bahwa Dana PJU dari PLN Putussibau bisa digunakan untuk perbaikan lampu maupun lainnya, tanpa melihat status jalan. “Meskipun status jalan tersebut jalan Nasional maupun Provinsi, kalau masalah penerangan selama masih berada wilayah kita, tetap kita tangani,” papar Kepala BKD Kabupaten Kapuas Hulu.
Selain itu, kedepan penanganan PJU yang menggunakan tenaga surya, jika mengalami kerusakan dan sebagainya, mereka juga akan berupaya melakukan penanganan. “Begitu juga dengan PJU yang ada di Desa-desa, sebenarnya jika ada permasalahan harus diakomodir. Namun dengan keterbatasan Dana, kami jadi sulit,” tutup Kepala BKD Kabupaten Kapuas Hulu. (Doc. Bidang SAI-DKIS)