Ratusan siswa-siswi beberapa lembaga Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) Kabupaten Kapuas Hulu berkumpul di halaman Kantor Bupati Kapuas Hulu, Kamis (02/05/2019). Mereka tampak menarik karena mengenakan busana adat dari berbagai daerah di Indonesia. Bersama para orang tua dan guru-guru pendamping mereka melakukan karnaval. Kegiatan tersebut merupakan Gebyar PAUD (Pembinaan Bakat, Minat dan Kreatifitas Anak Usia Dini) zona I Kabupaten Kapuas Hulu Tahun 2019, bagian dari peringatan Hari Pendidikan Nasional (HPN) yang di inisiasi Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Kapuas Hulu.
Asisten III Setda Kabupaten Kapuas Hulu, H. Muhammad Yusuf menuturkan, apresiasinya kepada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Kapuas Hulu, seluruh peserta, Bunda PAUD Kecamatan, para Kepala Sekolah TK/RA dan Ketua penyelenggara kelompok bermain guru pendamping dari beberapa Kecamatan yang telah mengikuti kegiatan itu. “Saya percaya kehadiran bapak ibu pada kegiatan ini memberikan semangat kepada seluruh komponen yang ada di lembaga PAUD serta berpengaruh terhadap kemajuan pengembangan PAUD di Kabupaten Kapuas Hulu ini,” papar Asisten III Setda Kabupaten Kapuas Hulu.
Asisten III Setda Kabupaten Kapuas Hulu menjelaskan, bahwa dalam Undang – undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang sistem pendidikan Nasional mengamanatkan bahwa, pendidikan anak usia dini harus dipersiapkan secara terencana dan bersifat holistik, sebagai dasar anak memasuki pendidikan lebih lanjut. “Masa usia dini adalah masa emas perkembangan anak, dimana semua aspek perkembangan dapat dengan mudah di stimulasi,”. Ada 6 aspek tumbuh kembang anak usia dini, yaitu nilai agama dan moral, sosial emosional, pengetahuan, bahasa fisik-motorik kasar dan motorik halus dan seni dimiliki oleh anak sejak dini. “Maka para orangtua, guru, pengasuh harus selalu memberikan stimulasi yang tepat dan benar, sehingga anak bertumbuh dan berkembang sesuai usianya,” kata Asisten III Setda Kabupaten Kapuas Hulu.
Terkait dengan arah pendidikan anak usia dini tersebut, Asisten III Setda Kabupaten Kapuas Hulu mengingatkan agar lembaga PAUD memiliki Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN), memasukan nomor induk kependudukan peserta didik dan di update, kemudian penataan kembali satuan pendidikan penyelenggaraan PAUD sebagai jenjang dan jenis pendidikan, selanjutnya memenuhi Standar Nasional Pendidikan (SNP) dan terakreditasi. “Setiap PAUD wajib menerapkan PAUD holistik integratif, kemudian model pembelajaran yang kreatif sesuai kondisi lingkungan. Selain itu semua satuan PAUD wajib menjadi taman belajar yang menyenangkan bagi anak dan terbebas dari berbagai tindak kekerasan, bullying dan sebagainya,” saran Asisten III Setda Kabupaten Kapuas Hulu.
Dari sisi kuantitas PAUD itu sendiri, Asisten III Setda Kabupaten Kapuas Hulu mengatakan, bahwa Pemerintah Daerah terus mendorong peningkatan agar satu Desa satu PAUD. Saat ini dari 282 Desa dan Kelurahan se Kapuas Hulu, 217 Desa sudah ada PAUD atau sekitar 77 persen, sedangkan masih ada 65 Desa belum memiliki PAUD atau sekitar 23 persen. “Jumlah lembaga PAUD di Kabupaten Kapuas Hulu ada 260 lembaga (TAK/RA, KAB), namun baru 134 lembaga yang memiliki NPSN dan yang sudah terakreditasi baru 60 lembaga. Berarti masih 126 lembaga belum punya NPSN dan 74 lembaga yang memiliki NPSN belum diakreditasi,” papar Asisten III Setda Kabupaten Kapuas Hulu. Karenanya, pada kesempatan tersebut Asisten III Setda Kabupaten Kapuas Hulu menghimbau agar para Kepala Sekolah dan pengelola/penyelenggara PAUD agar senantiasa berupaya meningkatkan kualitas lembaga PAUD-nya masing – masing. “Kepada para Bunda PAUD, saya mengucapkan terimakasih atas dukungan yang sudah diberikan kepada para pengelola dan guru PAUD, sehingga kita bisa mengimplementasikan sejumlah aturan yang ada,” tutup Asisten III Setda Kabupaten Kapuas Hulu. (yohanes / Doc. Bidang SAI-DKIS)