Survey Re-Akreditasi RSUD Badau Tuntas Dilaksanakan

Survey Re-Akreditasi untuk Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Badau, Kecamatan Badau Kabupaten Kapuas Hulu tuntas dilaksanakan pada Rabu (03/12/2025). Survey Re-Akreditasi RSUD Badau dilakukan oleh tim Surveyor dari LAMP-KPRS Simson, S.K.M.,M.Kes dan Nugroho Lazuardi, S.Kep,Ners.,M.Kep.

Penutupan Survey Re-Akreditasi RSUD Badau dihadiri Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit, Dinas Kesehatan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kabupaten Kapuas Hulu Kastono, S.Kep.,M.E, mewakili Kepala Dinas Kesehatan PP dan KB menutup seluruh rangkaian Survey Re-Akreditasi yang dilakukan oleh tim Surveyor dari LAMP-KPRS. Hadir para ketua Tim kerja dan Staf dilingkungan Dinkes PP dan KB Kabupaten Kapuas Hulu, Direktur RSUD Badau beserta jajaran manajemen dan Staf RSUD setempat.

Sebagaimana diketahui, Survey Re-Akreditasi Rumah Sakit merupakan proses penilaian ulang terhadap standar mutu dan keselamatan pasien setelah rumah sakit memperoleh akreditasi sebelumnya yang dilakukan secara berkala untuk memastikan bahwa rumah sakit tetap memenuhi standar yang telah ditetapkan. Adapun RSUD Badau pada saat masih berstatus RS Bergerak Badau pada tahun 2019 telah dilakukan Survey Akreditasi pertama kalinya dengan Predikat Dasar. (*)