Penyelamatan Arsip Dokumentasi Kegiatan Pimpinan Dari Masa Ke Masa Pada Sekretariat Daerah Oleh Bidang Kearsipan

Facebook
Twitter
LinkedIn

Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Kapuas Hulu melalui Bidang Kearsipan telah melaksanakan koordinasi terkait penyelamatan arsip dokumentasi kegiatan pimpinan dari masa ke masa pada secretariat daerah kabupaten kapuas hulu pada hari jumat (14/2/2025).

Penyelamatan arsip dokumentasi adalah tindakan atau langkah-langkah yang dilakukan untuk mengamankan dan mengelola arsip secara sistematis. Penyelamatan arsip dapat dilakukan untuk mencegah kerusakan, kehilangan dan menyusun kembali arsip yang rusak. Tujuan penyelamatan arsip antara lain untuk menjamin keselamatan dan kelestarian arsip, memperpanjang usia fisik dan kandungan informasinya, menjaga keutuhan, dan keselamatan arsip, dan menyelamatkan arsip sebagai bukti otentik.

Penyelamatan arsip sebagai bukti otentik bukan semata-mata untuk memperpanjang usia fisik dan kandungan informasinya, tetapi juga agar arsip tersebut dapat didayagunakan untuk kepentingan masyarakat luas. Dalam fungsi kultural pengelolaan arsip dirancang untuk memberikan bukti-bukti otentik sebagai upaya mengenal jati diri bangsa.

 

Berita Lainnya

info.kapuashulukab.go.id | develop by Diskominfotik Kapuas Hulu | © 2019  | Privacy Policy