Koordinasi Pengawasan Kearsipan Oleh Bidang Kearsipan Pada Dinas Pariwisata Kabupaten Kapuas Hulu

Facebook
Twitter
LinkedIn

Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Kapuas Hulu melalui Bidang Kearsipan telah melaksanakan koordinasi dalam rangka pembinaan kearsipan untuk persiapan pengawasan kearsipan internal tahun 2025 pada Dinas Pariwisata Kabupaten Kapuas Hulu pada hari Selasa (11/2/2025).

Pada kesempatan ini, Bapak Abang Hamzah, S.Sos. M.M, selaku Kepala Bidang Kearsipan serta didampingi staf kearsipan yaitu Zibnu Jimmy Habibie Achbar, S.H dan Nikolas Rehweld Punuf telah melakukan koordinasi pembinaan dan pengawasan kearsipan internal untuk memastikan penyelenggaraan kearsipan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Tujuan koordinasi pembinaan dan pengawasan kearsipan internal ini ialah, terwujudnya koordinasi dan sinergi dalam penyelenggaraan kearsipan, terwujudnya pengelolaan arsip dinamis yang baik dan benar, terwujudnya tertib arsip, dan terwujudnya penyelenggaraan kearsipan yang sesuia antara prinsip, kaidah, dan standar kearsipan. Dengan dilaksanakannya koordinasi ini, diharapkan pengelolaan arsip di Dinas Pariwisata Kabupaten Kapuas Hulu dapat lebih terstruktur dan diharapkan pada pertemuan ini dapat meningkatkan kesadaran seluruh OPD di lingkup pemerintah Kabupaten Kapuas Hulu khususnya di Dinas Pariwisata Kabupaten Kapuas Hulu agar pengelolaan arsip dilakukan berdasarkan mekanisme dan standar yang telah ditetapkan.

Berita Lainnya

info.kapuashulukab.go.id | develop by Diskominfotik Kapuas Hulu | © 2019  | Privacy Policy