Fasilitasi Pembinaan Pengelolaan Keuangan Desa Tahun Anggaran 2025 Kecamatan Putussibau Utara

Facebook
Twitter
LinkedIn

Pemerintah Kecamatan Putussibau Utara melaksanakan Fasilitasi Pembinaan Pengelolaan Keuangan Desa Tahun Anggaran 2025 di Aula Kecamatan Putussibau Utara Pada Hari Rabu,(05/02/2025).


Kegiatan Fasilitasi Pembinaan Pengelolaan Keuangan Desa Tahun Anggaran 2025 dibuka langsung oleh camat Putussibau Utara Yohanes Telajan, S.Sos.,M.Si dengan mengucapkan terima kasih terhadap perserta undangan yang telah hadir dan menyampaikan maksud dan tujuan kegiatan tersebut diadakan salah satunya adalah agar administrasi laporan keuangan desa bisa labih teratur lagi.
Ada juga sambutan dari Kepala Seksi Pemerintahan Hasan Firdus, S.E, bahwa berdasarkan hasil evaluasi Kecamatan masih ada yang keliru dalam membuat SPJ sehingga diharapkan dalam kegiatan ini setidaknya memberikan gambaran untuk memperbaiki laporan kedepannya serta dapat berdiskusi apa yang mungkin menjadi kendala.

Kegiatan ini dihadiri oleh Camat Putussibau Utara, Kepala Seksi Pemerintahan Kecamatan Putussibau Utara, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Kapuas Hulu, Inspektorat kab. Kapuas Hulu, Lurah Putussibau Kota, Lurah Hilir Kantor, Kepala Desa Se – Kecamatan Putussibau Utara, Koordinator Kecamatan Putussibau Utara dan Pendamping Desa.


Pembinaan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman tentang pengelolaan administrasi dan aset yang baik dan benar agar mempermudah mempertanggungjawabkan setiap kegiatan yang telah dilaksanakan di Desa yang ada di Kecamatan Putussibau Utara.
Dalam Pembinaan Fasilitasi Pengelolaan Keuangan Desa Kabupaten Kapuas Hulu, diharapkan setiap kecamatan dapat bekerja sama secara aktif dengan desa-desa di wilayahnya. Koordinasi yang efektif ini bertujuan untuk memastikan setiap desa mampu mengelola anggaran dengan transparan, akuntabel, dan sesuai regulasi yang berlaku.

Berita Lainnya

info.kapuashulukab.go.id | develop by Diskominfotik Kapuas Hulu | © 2019  | Privacy Policy