Musyawarah Desa Khusus Penetapan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) Tahun 2025. Kegiatan ini berlangsung pada hari Rabu (15/1/ 2025) bertempat di Aula Desa Pala Pulau.
Kegiatan Musyawarah Desa Khusus Penetapan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) BLT DD tersebut dihadiri oleh Camat Putussibau Utara Kepala Desa serta perangkat Desa Pala Pulau, BPD, Ketua dan Anggota TP PKK Desa Pala Pulau, tenaga TKSK, Pendamping Desa, PKH dan Tokoh Masyarakat Desa Pala Pulau.
Pelaksanaan MUSDESSUS Penetapan KPM BLT-DD ini merupakan langkah penting dalam memastikan penyaluran bantuan tepat sasaran kepada warga yang berhak. Hasil dari musyawarah ini akan menjadi dasar penetapan KPM BLT-DD yang akan menerima bantuan sepanjang Tahun Anggaran 2025. Kehadiran perwakilan dari berbagai unsur masyarakat dalam forum ini diharapkan dapat menjamin transparansi dan akuntabilitas dalam proses penetapan KPM BLT-DD serta menetapkan penerima BLT DD pada Tahun Anggaran 2025 sebagai langkah strategis dalam mendukung kesejahteraan masyarakat desa.