Camat Batang Lupar Kabupaten Kapuas Hulu Aleksius Bulin, S.Pd.,M.A.P. menghadiri kegiatan Sosialisasi Pengawasan Pemilihan Kepala Daerah baik Gubernur dan Wakil Gubernur, Wali Kota dan Wakil Walikota serta Bupati dan Wakil Bupati Tahun 2024. Kegiatan tersebut diselenggarakan oleh Panwaslu Batang Lupar dan dilaksanakan di Balai Adat Besatu Lanjak Desa Sepandan Kecamatan Batang Lupar Kabupaten Kapuas Hulu pada Selasa (12/11/2024).
Adapun yang hadir pada kegiatan Sosialisasi ini pada hari ini di Balai Adat Besatu Lanjak yaitu : Camat Batang Lupar Aleksius Bulin, S.Pd.,M.A.P. sekaligus sebagai Narasumber, Kasi Ekbang Eko Suyitno, S.T. serta anggota Satpol PP Belyamin. R, Kapolsek Batang Lupar, Danramil Batang Lupar, Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat, Tokoh Adat, Perwakilan dari Partai Politik Peserta Pilkada Serentak, ASN serta Pelajar.
Dalam sambutannya, Camat Batang Lupar Kabupaten Kapuas Hulu Aleksius Bulin, S.Pd.,M.A.P. menyampaikan agar Para peserta yang hadir memahami dan mendengarkan dengan baik terkait materi yang nanti akan disampaikan terutama para ASN yang hadir juga pada kesempatan ini. Dalam hal ini Camat Batang Lupar membawa tema “Netralitas ASN dan Money Politics” adapun garis besar penyampaian paparannya adalah Penekanan terhadap para ASN di lingkungan Kecamatan Batang Lupar untuk tetap menjaga netralitas adapun Alasan pegawai ASN harus bersikap netral dalam Pemilu 2024 dijelaskan dengan terang dalam Pasal 2 UU No 5 Tahun 2014 yang berbunyi: “Setiap pegawai ASN harus patuh pada asas netralitas dengan tidak berpihak dari segala bentuk pengaruh manapun dan tidak memihak kepada kepentingan tertentu”. Selanjutnya, Pengalaman dari pemilu yang dilaksanakan di Indonesia, modus money politics dibagi dalam kategori langsung dan tidak langsung. Misalnya : Membagi-bagikan uang secara langsung, Instruksi memasangkan bendera dengan imbalan uang, Pembagian sembako, Memberi uang kepada massa kampanye, Membagikan uang melalui temu kader, Janji-janji memberikan sesuatu, Memberikan bantuan dana pembangunan rumah ibadah, dan berbagai modus lainnya. praktek money politics dalam penyelenggaraan pemilu dapat menciderai demokratisasi, merusak sistem politik, menodai fairness proses politik atau lebih jauh lagi invalidasi hasil proses politik. Hal ini menunjukkan bahwa money politics adalah persoalan serius dalam penyelenggaraan pemilu. Terlebih Indonesia sebagai negara yang memilih pemerintahan berbentuk sistem demokrasi. Di mana merupakan salah satu negara demokrasi terbesar di dunia dengan jumlah penduduk sekitar 270 juta jiwa. maka itu diharapkan pada seluruh peserta sosialisasi agar memperhatikan hal – hal tersebut dan sama – sama menjaga agar Pilkada Serentak Tahun 2024 ini khususnya di Kecamatan Batang Lupar dapat berjalan dengan tertib, aman dan damai.
Kegiatan berlangsung aman dan lancar serta para peserta antusias mengikuti nya. Diawali Sambutan Camat Batang Lupar sekaligus membuka kegiatan dilanjutkan pemaparan materi oleh Camat Batang Lupar.