Bimbingan Teknis Pemungutan Dan Perhitungan Suara Serta Penggunaan Aplikasi Sirekap Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) Se- Kecamatan Mentebah Tahun 2024

Facebook
Twitter
LinkedIn

Dalam rangka persiapan menghadapi Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Barat serta Bupati dan Wakil Bupati Kapuas Hulu Tahun 2024, maka Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Kecamatan Mentebah melaksanakan kegiatan Bimbingan Teknis Pemungutan Dan Perhitungan Suara Serta Penggunaan Aplikasi SIREKAP pada Kelompok Penyelenggaraan Pemungutan Suara (KPPS) Se-Kecamatan Mentebah untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Barat serta Pemilihan Bupati Dan Wakil Bupati Kapuas Hulu Tahun 2024 yang diselenggarakan di Gedung Serba Guna Kecamatan Mentebah pada hari Rabu, (13/11/2024) Pukul 08.00 WIB s/d Selesai.

Kegiatan Bimbingan Teknis Pemungutan Dan Perhitungan Suara serta Penggunaan Aplikasi SIREKAP Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) Se-Kecamatan Mentebah diikuti oleh Anggota PPS se-Kecamatan Mentebah berjumlah 24 (dua puluh empat) orang, serta anggota KPPS se-Kecamatan Mentebah sebanyak 161 (seratus enam puluh satu) orang. Tujuan kegiatan tersebut untuk melatih kesiapan dan pemantapan seluruh Anggota PPS dan KPPS yang akan bertugas di Desa dan TPS masing-masing pada pelaksanaan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Barat serta Pemilihan Bupati Dan Wakil Bupati Kapuas Hulu Tahun 2024.

Turut hadir pada kegiatan Bimtek tersebut di atas, Camat Mentebah, ABDIL HASYIM, S.E., Kapolsek Mentebah IPDA. DIDIK RIANTO, Ketua PPK Mentebah beserta Anggota, Sekretaris PPK Mentebah beserta staf. Dalam sambutannya, Camat Mentebah mengucapkan selamat kepada seluruh Anggota KPPS yang sudah terpilih dan telah disumpah serta dilantik, serta terima kasih sudah ikut berperan dalam mendukung dan menyukseskan pelaksanaan Pilkada Serentak Tahun 2024. Melalui Bimtek yang dilaksanakan maka diharapkan kepada semua anggota KPPS untuk memahami semua aturan dan ketentuan berkenaan dengan tugas, wewenang dan kewajiban KPPS. Anggota KPPS sebagai ujung tombak dan garda terdepan di TPS juga harus penuh tanggung jawab dalam melaksanakan tugas, selalu menjaga netralitas dan integritas sehingga pelaksanaan Pilkada Serentak Tahun 2024 berlangsung dengan demokratis, aman, damai dan berkualitas. Dan pada kesempatan tersebut, Camat Mentebah berpesan agar semua anggota KPPS untuk saling bekerjasama dan menjaga kekompakan, mempersiapkan TPS dengan layak, memeriksa perlengkapan logistik pemungutan dan perhitungan suara jangan sampai kurang, bekerja dengan cermat dan teliti, dan apabila ragu dalam menyikapi suatu persoalan untuk melakukan komunikasi dan koordinasi dengan anggota PPS dan PPK. Terakhir, Camat Mentebah juga mengingatkan kepada semua pihak untuk sama-sama menjaga jangan sampai terjadi permasalahan atau kecurangan di TPS, yang mengakibatkan terjadi Pemungutan Suara Ulang (PSU) khususnya di wilayah Kecamatan Mentebah.

Berita Lainnya

info.kapuashulukab.go.id | develop by Diskominfotik Kapuas Hulu | © 2019  | Privacy Policy